FAKTA – Warga Perumahan Pesona Permata Gading (PPG 1) yang berlokasi di jalan Lingkar Timur Sidoarjo mengeluhkan adanya penebangan dan perantingan puluhan pohon di lahan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan oleh oknum Ketua Rukun Warga (RW-15) Rangkah Lor, Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Warga sangat menyayangkan penebangan pohon yang sudah berumur puluhan tahun itu tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, dan apa maksudnya pohon tersebut dipangkas dan ditebangi.
Menurut keterangan Pak Mangku salah seorang pekerja yang melakukan pemotongan pohon dilokasi saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (2/12/2024) mengatakan, bahwa pemotongan pohon yang dilakukannya sudah mendapatkan izin resmi dan atas perintah dari Pak Makmur selaku ketua RW 15.
Di lokasi, Adi salah seorang warga pemilik toko onderdil mengatakan tidak mengetahui siapa dan kapan pohon-pohon ini dipangkas dan ditebang.
Pengamatan awak media di lokasi mendapatkan ada 2 batang pohon berukuran besar berdiameter sekitar setengah meter lebih diperkirakan tinggi pohon tersebut sekitar 15 meter lebih dan ada juga puluhan pohon yang dipangkas tanpa menyisakan ranting dan daun sehelaipun padahal pohon tersebut terlihat masih kuat tidak membahayakan dan jauh dari pemukiman warga.
“Penebangan Pohon ini sudah mendapat izin resmi dari pihak RW setempat. Kalau mau minta keterangan lebih jelas langsung ke Pak Makmur saja selaku Ketua RW yang menyuruh saya, ” ucap Pak Mangku kepada awak media yang disaksikan oleh salah seorang petugas keamanan perumahan.
Dihubungi melalui WhatsApp untuk dimintai penjelasannya Makmur, Ketua RW 15 tidak meresponnya.
Lutfi selaku Kepala Dusun Bluru Kidul ketika dijumpai di kantornya mengatakan tidak mengetahui adanya penebangan pohon yang dilakukan oleh ketua RW 15.
“Kami selaku perangkat desa tidak mengetahui adanya kegiatan penebangan pohon tersebut. Karena tidak ada koordinasi dan pengajuan sebelumnya kepada kami, ” jelas Lutfi ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin (2/12/2024).
Sementara, Bahrul Amig Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo ketika ditemui langsung di kantornya (2/12/2024), mengatakan mengetahui dan menerangkan bahwa itu hanya melakukan perantingan atau pemangkasan saja.
“Tadi pagi saya lewat di depan lokasi dan saya sudah melihat, itu hanya perantingan saja. Tidak ada pemotongan pohon, tidak apa-apa!” jelasnya.
Ketika diperlihatkan foto dilokasi bahwa ada bukti 2 batang pohon yang ditebang habis sampai pangkal dan akarnya juga dibakar. Kadis DLHK mengatakan, ini tidak boleh.
“Terkait adanya pohon yang ditebang habis itu tidak diperbolehkan. Kami tidak semudah itu memberikan izin penebangan pohon,” jelas Kadis kepada awak media
“Nanti bisa koordinasi dengan Bapak Heri Santoso saja selaku Kepala Bidang KRTH (Kawasan Ruang Terbuka Hijau). Kebetulan hari ini beliau sedang ada kegiatan dinas luar,” pungkasnya. (Bersambung)
(Mud)






