FAKTA – Proyek pelebaran jalan menuju standar ruas jalan bts kota Mempawah – Sei Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dengan anggaran sebesar Rp146 milar rupiah terkesan dan diduga mangkrak.
Diketahui proyek pelebaran jalan ruas jalan BTS Mempawah-Sei Pinyuh dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar dengan nilai anggaran Rp146 miliar yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2022-2024 dilaksanakan oleh PT Odyssey Sarana Mandiri KSO PT Bayu Karya Utama selaku Penyedia Jasa dan PT Daya Creasi Mitrayasa KSO PT Aria Jasa Reksatama, Selaku Konsultan Supervisi.
Proyek ini berkontrak pada tanggal 14 November 2022 dengan waktu pelaksanaan 570 (lima ratus tujuh puluh hari) hari kalender, dengan demikian harusnya proyek ini sudah selesai 100% pada sekitar bulan juni 2024, namun informasi yg didapatkan oleh awak media proyek ini masih jauh dari selesai, dan sampai dengan saat ini masih belum diputus kontrak oleh BPJN kalbar, bahkan menurut informasi ada upaya “diam-diam” menggandeng kontraktor lain bermodal besar untuk menyelesaikan pekerjaan ini padahal sudah jauh melewati masa kontrak.
Pantauan awak media FAKTA di lapangan, Minggu (10/11/2024), menemukan kondisi pekerjaan seperti ditinggalkan begitu saja, pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A (LPA) disebelah kanan kiri jalan untuk pelebaran dibiarkan terbuka tanpa ditutup aspal bahkan dibeberapa titik sudah mulai rusak.
awak media juga menemukan beberapa titik diduga lokasi pekerjaan box culvert yang tidak selesai dibiarkan begitu saja di pinggir jalan dengan kondisi besi sudah mulai berkarat, kondisi ini juga dapat membahayakan pengguna jalan karena material-material tersebut dekat dengan badan jalan.
Awak media FAKTA menyusuri lokasi pekerjaan dari awal sampai ujung tidak terdapat personel pelaksana proyek yang sedang bekerja namun di beberapa titik lokasi msh ada Beberapa alat berat yang diparkir. warga sekitar juga banyak yang tidak mengetahui status proyek ini dan ketika ditanyai mereka meminta kepada aparat penegak hukum terkait untuk turun memeriksa karena proyek ini didanai menggunakan “uang rakyat”.
Robin PH yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) BPJN pada proyek ini ketika dimintai klarifikasi melalui pesan whatsapp (11/11/2024) tidak menjawab sedangkan terlihat pesan terkirim atau centang dua, namun awak media tetap berharap segara mendapat klarifikasi sebagai hak jawab/hak koreksi dari BPJN Kalbar. (DJN)






