Daerah  

Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang Tunda Penerbitan 127 Paspor Cegah Keberangkatan

FAKTA – Kantor imugrasi Kelas 1 TPI Kota Singkawang Kalbar melakukan penundahan atau penolakan peberbitan sebanyak 127 paspor sejak bulan januari sampai dengan bulan Oktober 2024 guna mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang ( TPPO).

“Penunundaan atau penolakan paspor dilakukan di karenakan dilakukan tes wawancara pemohon terindikasi untuk bekerja yang dapat berpontensi pada tindak pidana perdagangan orang,” kata kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian kelas 1 TPI Singkawang Farhan Ferdiansyah kepada Fakta beberapa hari yang lalu.

Dikatakan Farhan dalam upaya pencegahan TPPO yang kian marak di luar negri imigrasi kelas 1 TPI singkawang akan memperketat untuk pembuatan paspor. Upaya ini juga adalah sebagai bentuk kometmen imigrasi singkawang dalam mendukung secara penuh program pemerintahan yang baru.

“Mekanisme pencegahaannya kita akan memperdalam di tes wawancara terdapat indikasi permohonan akan bekerja keluar negeri maka permohonan maka permohonan tersebut akan kita tunda bahkan dibatalkan. Terkait dengan TPPO, sejauh ini kantor imigrasi kls 1 TPU Singkawang juga telah melakukan upaya sisualisasi atau permohonan kepada masyarakat terkait bahaya TPPO, sosialisasi dilakukan mengingat Kota Singkawang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia,” ujarnya.(kin/dek)