Daerah  

Laporan Netralitas ASN Dihentikan Bawaslu, Direktur LBH Muhammadyah Sulbar, H.Mukmin A.Taufiq: Bawaslu Mamuju Diduga Langgar Kode Etik

FAKTA – Dugaan pelanggaran pidana Camat Kalumpang, Bram Tosuly, SH yang baru – baru ini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju terkait Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), videonya sempat viral di media sosial.

Kasus dugaan Politik Praktis Camat Kalumpang ini telah dilaporkan tim salah satu Paslon yang diduga menguntungkan dan merugikan salah satu paslon Pilkada Mamuju 2024.

Atas dugaan tersebut Bawaslu Mamuju mengeluarkan pengumuman bahwa kasus tersebut tidak memiliki bukti yang cukup.

“Untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Gakkumdu, pasal 486 angka (1) UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu”

Menyikapi hal tersebut, Direktur LBH Muhammadyah Sulbar H.Mukmin A.Taufiq, SE,SH,MH,M.Si yang juga mantan Ketua Panwaslu Sulbar dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD-DKPP-RI) Sulbar saat diwawancarai di Mamuju mengatakan, anggota Bawaslu Mamuju yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu terkait pemberhentian laporan tim pasangan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, maka upaya hukum yang dapat dilakukan dengan melaporkan ke DKPP-RI pasal 21 Per DKPP No.2 Tahun 2017 
“DKPP berwenang menjatuhkan sanksi terhadap Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu”

Adapun sanksinya mulai dari peringatan tertulis hingga pemberhentian tetap pasal 22 angka (1) Per DKPP NO.2 Tahun 2017, sebutnya.

Menurut H.Mukmin A.Taufiq, dalam menangani laporan pelanggaran pemilu Bawaslu Mamuju harus mengedepankan azas “equality before the law” semua orang sama di depan hukum”.

“Prinsip kemandirian penyelenggara pemilu harus diselenggarakan dan dilaksanakan pasal 3 UU No.7 Tahun 2017 jo pasal 8 huruf (a) PerDKPP No.2 Tahun 2017 bahkan di pertaruhkan jika menangani laporan pelanggaran pemilu yang menjadi perhatian publik, karena salah satu parameter keberhasilan pengawas pemilu itu ditentukan seberapa banyak laporan yang sudah ditindak lanjuti,” jelas H. Mukmin. (Rahman-007)