ANGGOTA DPRD Maros meminta seluruh Kepala Desa tidak sembarangan melakukan kegiatan menyusul besarnya kucuran Dana Alokasi Desa (DAD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kucuran ADD dan DAD yang akan diterima setiap desa sekitar Rp 1 milyar. Anggaran ini dikelola oleh setiap Kepala Desa (Kades).
Anggota Komisi I DPRD Maros, Hamid Hasenh, mengatakan, dana desa itu sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi. Dia belum yakin 80 Kades di Maros bisa mengelola anggarannya masing-masing dengan maksimal dalam membangun desanya.
“ADD ini sangat rawan dikorupsi. Kita lihat nanti hasil laporan pertanggungjawabannya. Mudah-mudahan sudah benar. Apakah anggaran sekitar Rp 1 milyar itu benar-benar sesuai peruntukannya. Karenanya kami meminta Kades untuk tidak asal menggunakan dana desa tersebut. Harus berdasarkan APBD Desa,” katanya. (Tim)
www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com
ADD RAWAN DIKORUPSI
Rekomendasi untuk kamu

Hulu Sungai Utara, majalahfakta.id – Kerajinan ilung karya masyarakat Desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan,…

Hulu Sungai Utara, majalahfakta.id – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani meninjau langsung pembuatan…

TABALONG — Ketua PWRI Tabalong mengingatkan para purna ASN agar siap menghadapi perubahan kehidupan setelah…

Tabalong, majalahfakta.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar silaturahmi dan temu kader sosial bersama pendamping keluarga…

Tabalong, majalahfakta.id — Bupati Tabalong Haji Muhammad Noor Rifani menyerahkan bantuan kepada tiga kepala keluarga…

