Daerah  

Anggaran Perjalanan Dinas di Badan Pendapatan Daerah Kalbar Capai Rp4,5 Miliar

FAKTA – Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 mengalokasikan anggaran perjalanan dinas (perdin) untuk satu opd atau perangkat daerah yaitu Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp4,5 miliar.

Dari informasi yang didapat anggaran tersebut terbagi menjadi 7 paket swakelola meliputi 6 paket perjalan dinas biasa (total Rp 4,1 milyar) dan 1 paket perjalanan dinas dalam kota (Rp 381 juta).

Ketika di konfirmasi sekertaris badan pendapatan daerah Adi Supratno menjelaskan bahwa anggaran perdin tersebut jumlahnya tidak seberapa hanya sekitar nol koma sekian persen dibandingkan dengan hasil pendapatan yang diterima oleh badan pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp6 triliun lebih untuk provinsi kalbar.

Adi Supratno menambahkan anggaran tersebut terkesan besar tetapi dibagi untuk 8 upt yang tersebar di wilayah provinsi kalimantan barat termasuk untuk samsat keliling, penggunaan anggaran tersebut untuk penagihan keluar kantor kepada para wajib pajak daerah, sosialisasi, tugas keluar provinsi apabila dibutuhkan dan terkadang juga anggaran tersebut tidak terserap habis yang penting optimal ujarnya.

Masyarakat berharap anggaran perjalan dinas yang nilainya termasuk besar ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat jangan hanya menjadi sarana plesiran oknum pegawai dengan dalih urusan dinas. (ion)