Daerah  

Hari Anti Tambang, FPPI Mamuju Demo di Kantor Gubernur Sulbar

FAKTA – Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Cabang Mamuju Menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sulbar tepatnya di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kab. Mamuju, Prov. Sulawesi Barat, Senin (29/5/2023).

Aksi demo yang di gelar oleh FPPI Mamuju membawa sejumlah tuntutan dalam memperingati hari anti tambang yang jatuh pada hari ini 29 Mei 2023.

Ekspansi industri ekstraktif pertambangan di Sulawesi Barat semakin massif terjadi, dan telah menunjukan kepongkahannya. Arogansi itu di perlihatkan oleh pemerintah yang sangat memberikan izin tanpa melibatkan partisipasi masyarakat yang nantinya terdampak dari daya rusak operasi produksi pertambangan itu sendiri.

Tindak berhenti sampai disitu, pemerintah juga telah menjadikan seluruh ruang darat Provinsi Sulawesi Barat sebagai wilayah pertambangan, tanpa memperdulikan entitas yang terdapat diatas tanah tersebut.

Ancaman daya rusak pertambangan bukanlah ancaman ringan yang dapat diatasi dengan jangka waktu yang singkat. Tetapi daya rusak pertambangan  akan dirasakan melampaui izin operasi mereka  sendiri serta tidak mengenal wilayah administrasi.

Misalnya seperti yang terjadi di Desa Tamalea, Bonehau, Mamuju. Desa ini terdapat perusahaan tambang batubara yang dikelola oleh PT. Bonehau Prima Coal (BPC) dengan luasan konsesi mencapai 98 Ha. Limbah tambang yang nantinya akan di produksi oleh BPC tentunya akan dibuang kesungai, yang mana sungai tersebut merupakan salah satu sumber air bersih warga, khususnya masyarakat Tarailu, yang secara otomatis jika sumber air bersih mereka sudah dirampas oleh BPC, maka masyarakat akan mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan air bersih.

Sebentara itu, masyarakat Desa Tamalea telah ditipu oleh BPC, mengenai daya rusak yang akan dihasilkan oleh perusahaan tambang tersebut. BPC tidak pernah secara jujur menyampaikan masalah yang akan diderita warga, jika perusahaan itu dalam jangka waktu yang lama mengeruk dan menghancurkan hutan Desa Tamalea.

Maka ancaman seperti pencemaran udara yang berakibat pada gangguan pernafasan. Limbah batubara yang bisa menyebabkan penyakit scabies (Gatal-gatal), hingga hilangnya tutupan hutan juga akan memperparah krisis iklim.

Di tempat lain seperti Majene, terdapat pertambangan batu gajah yang di kelola oleh PT. Putra Bondek Mahatinada, yang mana komuditas tambang ini akan di suplay untuk pembangunan IKN. Izin eksploitasi perusahaan terbit dengan melakukan manipulasi dokumen yang menjadi syarat terbitnya perizinan.

Hingga hari ini, warga Desa Banua Sendana masih tetap melakukan perlawanan agar IUP dari PBM segerah dicabut. Dikalumpang, juga terdapat pertambangan emas tanpa izin. Awal mulanya konsesi seluas kurang lebih 2000 Ha dimiliki oleh PT. Mega Agro Persada. Namun izinya dicabut, dan diduga tetap melakukan penambangan dengan back up aparat keamanan.

Sebentara di Pasangkayu juga terdapat 8 perusahaan kategori bantuan yang beroperasi tanpa memiliki dokumen legal.

Lanjut, kata Muh Irfan yang selaku korlap aksi mengatakan dalam orasinya didepan penjabat pemprov Sulbar, banyak pertambangan di Sulbar beraktivitas tidak mengantongi izin eksplotasi,”ucapnya.

Dia juga katakan setidaknya, ada 15 tambang di Sulbar tidak memiliki izin usaha. Sehingga, pemerintah harus tegas untuk menghentikan pertambangan yang dilakukan perusahaan nakal tidak memiliki izin. “Jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Berikut 4 poin tuntutan massa aksi yang diseruhkan:

1. Moratorium pemberian izin tambang dan hentikan seluruh aktivitas pertambangan di Sulbar.

2. Tindak tegas perusahaan tambang yang tidak memiliki izin usaha.

3. Cabut UU nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

4. Hentikan pembabatan hutan Bonehau untuk perkebunan sawit

Selanjutnya Kepala Dinas DPM-PTSP Habibi yang menerima massa aksi mengungkapkan proses perizinan usaha melalui beberapa tahapan.

Saat ini, pemerintah terus mengupayakan pengurusan izin usaha hanya sampai satu hari saja.

“Adanya 15 pertambangan menjadi temuan mahasiswa akan menjadi perhatian kita untuk ditindaklanjuti,” ungkap Habibi Kepala Dinas DPM-PTSP.

Dari pantauan wartawan fakta dilapangan sejumlah, aparat Satpol-PP dan Kepolisian hadir mengamankan aksi demo yang digelar oleh FPPI Mamuju. (amk)