FAKTA – Seorang laki-laki pengusaha Hotel di Mamuju bernama Muh. Amin kehilangan uang di rekeningnya senilai Rp 202 juta sesaat setelah dia membuka pesan WhatsApp berisi link yang bertuliskan undangan pernikahan.
“Uang saya Rp 202 juta dalam rekening, sekarang habis terkuras setelah membuka pesan undangan pernikahan melalui aplikasi Whatsapp,” ungkap Muh. Amin, Kamis, (18/5/2023 )
Menurut pengakuan korban Muh Amin, awalnya ia menerima pesan Whatsapp melalui handphone miliknya. Dalam pesan tersebut tertulis undangan pernikahan.
Karena merasa penasaran siapa yang akan menikah, korban kemudian membuka pesan tersebut. Saat coba membuka undangan itu ia kemudian giring mendownload suatu aplikasi.
Tidak lama kemudian usai membuka aplikasi tersebut langsung mendapat pesan ke Handphonenya meminta nomor OTP ,” kata Amin.
Karena merasa curiga itu penipuan korban melaporkan peristiwa ini ke pihak Bank BRI Mamuju minta penjelasan kenapa ada pesan berkali- kali masuk minta OTP padahal dirinya tidak melakukan perubahan password.
Saat dikantor BRI Mamuju salah seorang petugas inisial Melani meminta Handphonenya dan melihat pesan yang masuk bertubi-tubi tersebut dan dia mengatakan, ini benar pesan dari Bank BRI dan langsung menklik pesan itu . sembari meminta menunggu 1×24 jam.
Selain itu, Customer service BRI tersebut juga meminta kartu ATM, nomor rekening, serta nama ibu kandung Muhammad Amin
Benar besoknya mendapat pesan telah terjadi transaksi sebanyak tiga kali hari sabtu 13/5/2023 dengan total Rp 202.950.000. (dua ratus dua juta sembilan ratus rupiah),” terang Muh Amin.
Lanjut, Muh. Amin sangat menyayangkan pihak BRI tidak mau bertanggung jawab, bahkan kembali menyalahkan kami, padahal mestinya saat melaporkan peristiwa itu pihak Bank BRI mengambil langkah cepat memblokir rekening tersebut, karena terdeteksi ada orang yang tak dikenal ingin mencoba mengubah password dengan minta OTP, ” ucap Muh. Amin.
Lebih lanjut dia katakan sudah melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Cyber Crime Polda Sulbar.
Dan kemudian Amin juga akan melaporkan pihak BRI Mamuju ke Subdit 2 Fismodev Direktorat Krimsus Polda Sulbar karena dianggap lalai sehingga menyebabkan nasabah mengalami kerugian. (amk)






