Daerah  

Pemuktahiran Data dan Perekaman e-KTP WBP Lapas Kelas IIB Kota Singkawang, Kalbar

FAKTA – Lapas Kelas IIB Kota Singkawang bersinergi dengan Dinas Dukcapil Kota Singkawang dalam melakukan pemuktahiran data dan Perekaman e-KTP warga binaan Permasyarakatan WBP.

“Kegiatan ini kami laksanakan mengambil tempat di aula Lapas Kelas Il B Kota Singkawang, yang diikuti sebanyak 52 Orang warga binaan berdomisili dari dalam dan luar Kota Singkawang,” kata Kepala Lapas Kelas Il B Kota Singkawang, Priyono Tri Laksono.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan hak kepada kepada warga negara Indonesia untuk memiliki identitas dan tidak menutup kemungkinan warga Lapas.

“Kita juga membutuhkan dokumen kependudukan di dalam Lapas Kelas II B. Sebanyak 52 orang WBP melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Dukcapil Kota Singkawang melalui Plt Sekretaris Dukcapil Kota Singkawang, Muhammad Heru mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menuju tertib adminitrasi kependudukan.

Data seluruh penduduk Kota Singkawang sudah tercatat semua di Disdukcapil, termasuk empat orang WBP yang semula tidak memiliki NIK, Sekarang telah memiliki NIK dan telah dilakukan perekaman e-KTP.

“Ini merupakan program Dinas Dukcapil Kota Singkawang dalam memberikan pelayanan dokumen masyarakat,  agar warga binaan bisa dipermudah mengikuti program seperti vaksin. Jangka panjangnya ada Pemilu 2024, ” ujar Plt Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Singkawang. (kin)