Majalahfakta.id – Untuk mencegah kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Polsek Gubeng melakukan berbagai upaya agar mencegah penyebaran Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Personel di lapangan turut serta mengawasi penerapan protokol kesehatan buat para pengunjung pusat perbelanjaan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak. Jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas akan menegur dan memberikan masker kepada mereka,” ujar Waka Polsek Gubeng AKP K Sutaryo.
Lebih lanjut Sutaryo mengatakan, para personel tak sekedar berkeliling menyampaikan imbauan terkait prokes, personel juga mengimbau pengunjung menjaga barang bawaannya, kendaraan serta tidak menggunakan perhiasan berlebihan.
Personel Polsek Gubeng juga menyosialisasikan perihal kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, kepada penggunjung pusat pertokoan guna kebaikan bersama dan mencegah penyebaran wabah virus corona. “Kegiatan public address semacam ini akan terus dilakukan hingga usai hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kami berharap dengan kegiatan ini mampu menekan penyebaran Covid 19 serta menjaga Kamtibmas di Kecamatan Gubeng Surabaya tetap kondusif,” pungkas Sutaryo.
Kepolisian Polsek Gubeng dan Satpol PP Gubeng juga sigap melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, kriminalitas ataupun kejahatan lainnya. Kanit Lantas Polsek Gubeng Ipda Slamet dengan membawa pengeras suara dan beberapa personel gabungan berkeliling di pusat keramaian diantaranya, Pasar Pucang, toko batik Benang Raja dan toko kebutuhan pokok Bilka di Ngagel Jaya Selatan, Surabaya. (dry/rud)






