Semua  

11 OKNUM TNI DIJARING JADI CALO PENERIMAAN CALON BINTARA

Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, dan istri.
Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, dan istri.

KOMANDO Daerah Militer (Kodam) VII Wirabuana membongkar praktik percaloan yang melibatkan bintara hingga perwira TNI di jajarannya selama peneriman calon tentara tahun 2016. Sebelas oknum yang berhasil dijaring tersebut dengan jumlah uang suap mencapai Rp 1,5 milyar.

Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti, menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait temuan praktik percaloan dalam proses penerimaan calon prajurit itu. Upaya Kodam membongkar jaringan percaloan itu dimulai sejak sembilan bulan lalu.

Meski sudah menemukan sejumlah oknum yang terlibat sejak beberapa bulan terakhir, Kodam VII Wirabuana baru melakukan ekpose dengan alasan pengembangan. “Selama kurun waktu 9 bulan saya di sini mengecek proses swerving ini saya menemukan adanya pelanggaran yang bertentangan DENGAN norma yang ada di TNI dalam hal penerimaan prajurit. Ada 11 kasus melibatkan 11 orang,” kata Mayjen TNI Agus Surya Bakti dalam Sidang Parade Calon Bintara Khusus 2016 di Gedung Pertemuan Wirabuana.

Walau sudah memastikan keterlibatan sebelas oknum dalam praktik pencaloan tersebut, namun Kodam VII Wirabuana masih enggan membeberkan identitas mereka ke public. Mayjen Agus hanya memastikan kesebelas anak buahnya itu merupakan tentara berpangkat perwira menengah, perwira pertama, bintara hingga tamtama.

Dari sebelas oknum tentara itu berhasil disita uang hasil suap penerimaan prajurit hingga Rp 1,5 milyar. Bahkan dari pemeriksaan yang dilakukan, setiap orang memberi tarif dan cara pembayaran yang berbeda-beda. Sebagian melakukan pembayaran secara bertahap, tiap kali tes, ataupun pembayaran secara langsung. Selain itu jumlahnya pun berbeda-beda, mulai Rp 80 juta, Rp 100 juta, hingga Rp 400 juta.

Mayjen Agus menegaskan, semua oknum tentara yang terlibat sebagai calo bakal diberi sanksi tegas sesuai kesalahannya. Dia menyebutkan, saat ini empat pelaku berpangkat bintara dan tamtama sudah diproses dan diberi sanksi berupa teguran, penahanan ringan, sedang dan berat. Yang masuk sidang militer, empat orang. “Yang lainnya kumlin, itu wajib mengembalikan semua uang,” tegasnya.

Tidak hanya itu, selain memberikan sanksi bagi anak buahnya yang menjadi calo, Kodam VII Wirabuana juga dalam waktu dekat bakal melaporkan sebelas warga sipil yang melakukan praktik suap kepada oknum TNI untuk meloloskan keluarganya menjadi tentara kepada pihak kepolisian.

Bahkan, Agus juga menegaskan akan merekomendasikan pemecatan sebelas anggota TNI yang baru dilantik atau masih pendidikan, lulus dengan menggunakan uang sogokan. “Sebelas orang yang sudah dilantik atau di pendidikan dari hasil sogokan itu akan saya laporkan ke KASAD untuk dicopot, karena itu kewenangan KASAD,” tegasnya.

Meski baru menindak praktik percaloan dalam penerimaan calon prajurit 2016, Pangdam Agus juga menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga proses penerimaan prajurit yang sudah lampau. “Jika ditemukan bukti kuat adanya praktik yang sama, juga akan diberi sanksi tegas”.

Langkah yang ditempuh Kodam VII Wirabuana itu disambut baik aktivis Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Muthalib. Muthalib pun berharap pangdam sebagai pemimpin menindak tegas anak buahnya yang menjadi mafia dalam perekrutan calon tentara. “Kodam memang harus menindak tegas mafia calon tentara. Cara-cara meloloskan calon bintara seperti itu sangat mencederai semangat transparansi dan reformasi militer”.

Senada dengan Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi. Menurutnya, percaloan dalam proses penerimaan calon prajurit merupakan pungutan tidak resmi yang dilakukan oknum. Pasalnya, dalam aturan ditegaskan dalam perekrutan anggota TNI maupun Polri tidak dikenakan biaya, namun tetap saja ada pungutan.

“Intinya, kita apresiasi kodam sudah menindak hal ini, dan secara terbuka mengumumkan adanya praktek semacam itu. Jarang ditemukan sikap pemimpin yang begitu,” ungkap Wiwin sambil mengharapkan, kodam benar-benar memberi sanksi tegas bagi anggotanya yang terlibat dengan tidak pandang bulu dan memecat serta melaporkan mereka yang menyuap ke polisi. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks