FAKTA – TNI-Polri berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur.
Diketahui bahwa barang hasil curian tersebut disebarkan ke Timor Leste. Para pelaku mengaku menjual mobil seharga Rp100 juta hingga Rp200 juta per unitnya dan sepeda motor seharga Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit.
“Tersangka telah melakukan kegiatan tersebut dari awal Februari 2022 sampai dengan 2024,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (15/1/2024).
Tersangka atas nama Eko Irianto alias EI (sipil) dan Maryanto alias M (sipil) mendapat keuntungan sampai dengan Rp4 miliar per tahun.
Sedangkan tiga oknum anggota TNI AD mendapat bayaran sekitar Rp30 juta per bulan, sebagai jasa telah menyediakan lokasi penadahan sementara kendaraan.
“Dari hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3 miliar hingga Rp4 miliar,” jelas Kombes Pol Wira Satya Triputra. (red)