Daerah  

Wakil Ketua DPRD  Sulbar Terima  Kunker DPRD Pinrang

FAKTA  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Pimpinan DPRD dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang.

Kunjungan anggota DPRD Pinrang tersebut  dalam rangka konsultasi mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar DR. Hj. St. Suraidah Suhardi   di Ruang Kerja Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (6/3/2025).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi didampingi anggota DPRD Sulbar diantaranya Hj. Jumiaty dan H. Haeruddin serta perwakilan dari Sekretariat DPRD.

Sementara  itu  rombongan dari DPRD Kabupaten Pinrang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri, Ketua Komisi II, Amri Manangki, Wakil Ketua Komisi II, Karno HW, dan Anggota Komisi II H. Andi Sofyan Nawir.

Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang, Syamsuri menyampaikan apresiasi atas sambutan serta diskusi konstruktif yang diberikan oleh DPRD Sulbar.

Mereka menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD kabupaten dan Provinsi dalam mengawal kebijakan nasional agar dapat diadaptasi dengan baik di tingkat daerah.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Pinrang dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung kebijakan nasional. (ammank)