Majalahfakta.id – Kini, warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim tidak perlu ke Dinas Catatan Sipil untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk). Karena, kini warga sudah bisa mencetakan E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Gelumbang.
Camat Gelumbang, Restu Joni Karla membenarkan Kecamatan Gelumbang sekarang sudah bisa mencetak sejumlah layanan adminduk.
“Alhamdulillah Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Muara Enim, sudah mempercayakan, memberikan tanggung jawab kepada kami di Kecamatan Gelumbang, untuk uji coba pembuatan KTP elektronik.”
Masih kata Restu, kepada masyarakat khususnya Kecamatan Gelumbang, yang belum ada administrasi kependudukan atau KTP, untuk segera mengurusnya cukup di Kantor Camat Gelumbang, karena sudah bisa dicetak langsung, dengan melengkapi persyaratannya, seperti surat pengantar dari Kepala Desa.
“Jadi bagi masyarakat Kecamatan Gelumbang, tidak ada alasan lagi tidak ada identitas terutama KK dan KTP, karena di Kecamatan Gelumbang, sudah bisa cetak itu semua, dan tanpa biaya sedikitpun alias gratis,” ujar camat Gelumbang.
Restu juga menambahkan, bukan hanya cetak KTP bagi masyarakat yang belum ada KTP saja, namun bagi masyarakat yang mau memperbarui KTP karena rusak atau hilang, Kartu Keluarga (KK), bahkan Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa di cetak disini.
Camat Gelumbang, juga berterimakasih Kepada Bupati Muaraenim Nasrun Umar dan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Muaraenim, atas diberinya tanggung jawab, dari 22 Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim, baru Kecamatan Gelumbang, yang diberikan tanggung jawab untuk mencetak e-KTP sendiri. “Semoga pelayanan kami kepada masyarakat Kecamatan Gelumbang ini tetap prima, dan tetap semangat,” pungkas Camat Gelumbang. (wis/dwi).