Daerah  

Sempat Menolak, 21 Warga Wadas Purworejo Setujui Ganti Kerugian Bidang Lahan untuk Ditambang

Warga wadas saat menandatangi persetujuan ganti kerugian lahan bidang tanah desa Wadas yang akan ditambang, di kantor BRI Cabang Purworejo.

FAKTA – Sebanyak 23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang dulu sempat menolak adanya rencana pemerintah untuk melakukan pengambilan material batu andesit di Desa Wadas yang akan digunakan sebagai bahan material pembangunan Bendung Bener, kini telah menyetujui jika tanahnya akan ditambang dan mendapat ganti kerugian dari pemerintah.

Persetujuan itu dicapai dalam musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penilaian yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, selaku panitia pengadaan tanah, di kantor BRI Cabang Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (03/03/2023).

Seluruh warga yang hadir menyepakati bentuk ganti kerugian itu dibayarkan dalam bentuk uang.

“Alhamdulillah dari 34 bidang yang sudah diukur bisa dimusyawarahkan, dari 34 bidang 23 orang, jadi musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penilaian. Dari 5 bentuk ganti kerugian, warga menyepakati dalam bentuk uang,” kata Andri, saat ditemui dilokasi.

Dari 23 orang, lanjutnya, masih ada dua orang yang belum menyepakati ganti kerugian, karena masih akan dilakukan perbaikan administrasi atau cek ulang lapangan, dan masih akan dilakukan penilaian ulang.

“Jadi yang sudah setuju ada 21 orang dari 32 bidang,” ungkapnya.

Jika diberikan kelancaran, dan selesai dalam penilaian serta persetujuan, BPN Purworejo berencana akan melakukan pembayaran uang ganti kerugian itu, pada sekitar bulan puasa mendatang.

“Untuk tahap 23 orang ini adalah dulu yang kontra, jadi tinggal sedikit yang belum, dan jika ini lancar puasa kita berikan ganti kerugiannya,” ujarnya.

Disampaikan, secara keseluruhan pembebasan lahan sudah mencapai 4.232 bidang, dan ganti kerugian sudah mencapai 4.030 bidang atau sudah 96,05 persen.

“Untuk keseluruhan penlok ya ada sekitar 1,2 Triliun, dan untuk Desa Wadas sendiri sekitar 600an miliyar, separonya,” jelasnya.

Setelah selesai dilakukan pembayaran, nantinya lokasi itu bisa dilakukan penggarapan, dan Bendung Bener bisa dibangun hingga selesai sesuai target yang diharapkan. (roh)