FAKTA – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, diantaranya Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), IPPI (Ikatan Putera Puteri Indonesia) dan PI (Pemuda Islam) melakukan aksi demo dengan menyampaikan aspirasi yang di mulai dari titik 0 km, kemudian di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), dilanjutkan ke Kantor Walikota Banjarmasin.
Pantauan wartawan Majalah FAKTA Online ketika aksi demo berlangsung di depan Kejati Kalsel dijaga ketat oleh aparat kepolisian, baik Polda Kalsel dari Polresta Banjarmasin dan Polres Banjarmasin Tengah serta beberapa petugas keamanan dari pihak Kejati sendiri.
Para pendemo ditemui oleh perwakilan dari Kejati Kalsel Satria Irawan SH MH sebagai Koordinator Kejati Kalsel dan Plh Kasi Penkum Roy Arland SH MH. didampingi Waka Polres Kota Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H.
Dalam orasinya Din Jaya, selaku Ketua Forpeban didampingi Roly Irawan Ketua IPPI dan PI, menyampaikan, bahwa diduga adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di RSUD tersebut dengan jabatan sebagai kepala bidang (kabid) berinisial ‘A’.
Hebatnya lagi, meskipun jabatannya hanya sebagai kabid, namun diduga kekuasaannya melebihi Direktur Utama (Dirut) RSUD Sultan Suriansyah. “Diduga kabid lebih berkuasa daripada direktur utama, ini bagaimana bisa?”, ujar Din Jaya selaku kordinator beberapa LSM saat berunjuk rasa di depan Kejati Kalsel.
Tidak hanya hal tersebut, para pengunjuk rasa yang dimotori Din Jaya juga menyampaikan dugaan terjadinya dugaan kecurangan dalam hal pekerjaan tidak sesuai spek dan teknis, kekurangan volume pekerjaan, dan pekerjaan tidak selesai 100% pada Paket Pekerjaan Swakelola Program Padat Karya Sanitasi Desa (Sandes) tahu 2021/2022, Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan.
Para pengunjuk rasa yang diwakili Din Jaya berharap, apa yang mereka sampaikan dapat ditelisik pihak Kejati Kalimantan Selatan “Semoga pihak Kejati Kalimantan Selatan menelisik RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin yang sangat amburadul”.
Setelah berorasi di kantor Kejati Kalimantan Selatan, LSM Forpeban, IPPI dan PI dengan puluhan anggotanya, mendatangi Pemerintah kota Banjarmasin untuk menyampaikan hal yang sama yaitu permasalahan dugaan amburadulnya manajemen RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. (F-913)






