Daerah  

SE Mendagri Turun Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Percepat Proses Perencanaan Kegiatan

Kadis PUPR Perakim Kota Mojokerto, Muraji, S.T., M.Si.

FAKTA – Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto mempercepat proses perencanaan kegiatan setelah turunnya Surat Edaran Mendagri Republik Indonesia nomor : 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas PUPR Perkim Kota Mojokerto, Muraji, S.T., M.Si mengatakan dengan turunnya surat edaran ini sebagai pemacu untuk dimulainya proses kegiatan setelah sebelumnya sempat terhenti adanya efisiensi.

“Setelah SE dari Mendagri turun, PUPR Perakim siap kebut dan gas pol proses perencanaan kegiatan tahun 2025 ini” tuturnya pada Jumat (14/3/2025).

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menerbitkan serat edaran tertanggal 14 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari Inpres No 1 tahun 2025.

Dijelaskan, sasaran target pada bulan April semua produk perencanaan sudah selesai sehingga bisa segera berjalan. “Kita sudah membuat schedule pada April semua produk perencanaan akan selesai,” harapnyanya.

Ia menuturkan, Dinas PUPR Perkim Kota Mojokerto pada tahun ini, ada 33 paket pengerjaan dengan rincian pada bidang penataan ruang, bangunan, bina kontruksi ada 14 paket, pada bidang bina marga ada 13 paket, pada bidang sumber daya air ada 3 paket dan bidang perumahan kawasan permukiman 3 paket.

“Semua paket itu akan selesai perencanaan kegiatan fisik tuntas pada April,” jelasnya.

Pada tahun 2025 ini, Pemkot Mojokerto telah mencanangkan proyek strategis yang ditetapkan dalam SK Wali Kota Mojokerto nomor 100.3.3.3/366/ 417.101.3/2024 tentang Penetapan 10 Proyek Strategis Kota Mojokerto Tahun 2025.

Tiga proyek strategis tahun ini melanjutkan pembangunan 2024. Yaitu melanjutkan pembangunan gedung Gayatri di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, pembangunan prasarana Gelora A Yani, serta pembangunan landscape Kantor Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan 7 lainnya merupakan proyek baru.

Satu, rehab rawat inap RSUD dr Wahidin Sudirohusodo menyesuaikan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan. Dua, pembangunan gedung Baznas dan Forum CSR Kota Mojokerto, tiga Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPS 3R) di Wates (Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Empat, pembangunan masjid di gedung bekas kantor DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada. Masjid ini bakal menggantikan musala di kantor Pemkot Mojokerto.

Sedangkan 3 proyek strategis lainnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto melalui pembangunan prasarana sekolah. Yaitu pembangunan ruang kelas SMPN 4, serta rehab ruang kelas di 2 SDN. Yaitu rehabilitasi untuk ruang kelas di SDN Miji 3 dan SDN Wates 6. (Anang Rh)