Majalahfakta.id – Satlantas Polresta Jayapura Kota melakukan lagi razia dan menjaring 41 pelanggar di Jalan Irian dan Jala Percetakan atau tepatnya Pos Polantas depan Hotel Yasmin Distrik Jayapura Utara, Jumat (11/02/2022).
Giat ink dipimpin Wakasatlantas Polresta Jayapura Kota AKP M. Arief didampingi Kanit Patwal Ipda Syafruddin beserta anggota piket pos lantas sebanyak delapan personil.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra saat dikonfirmasi membenarkan giat yang dilakukan, dimana razia digelar dengan menyasar para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan kendaraan pengguna knalpot bising.
“Dari hasil pelaksanaan hunting yang dilakukan, anggota kami berhasil menjaring sebanyak 41 pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara,” terangnya.
Pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menggunakan helm sebanyak 15 orang, motor yang menggunakan knalpot bising sebanyak lima kendaraan, tidak membawa STNK ada 16 pengendara dan tidak dapat menunjukkan sebanyak surat kendaraan sembilan orang.
“Kepada semua pelanggar kami langsung berikan sanksi tegas berupa tilang. Kiranya dengan rutin kami lakukan kegiatan hunting seperti ini dapat menyadarkan para pengendara yang masih berkendara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas.
Dirinya pun menghimbau agar setiap pengendara roda dua maupun roda empat dapat melengkapi dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam berkendara, semuanya untuk keselamatan bersama dan pastinya untuk diri sendiri yang utama. (jon)