Majalahfakta.id – Pemerintah Kota Sukabumi menempati peringkat dua instansi paling cepat menyelesaikan aduan yang disampaikan melalui e – Lapor di Jawa Barat, pada tahun 2021. Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N Lapor, pada Kamis, (07/04/2022) di Gedung Sate Bandung.
Pranata Humas pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Dea Noor Kumala, sebagai koordinator layanan aduan Super dan eLapor menyatakan, peringkat tersebut dapat dicapai karena beberapa upaya selalu dilakukan, seperti monitoring dan evaluasi secara berkala, bersama para pejabat penghubung atau pengelola eLapor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai OPD dijalin intens setiap saat, memanfaatkan grup whatsapp, sehingga tindaklanjut aduan yang disampaikan masyarakat, bahkan pimpinan daerah bisa memantau langsung.
Upaya lainnya yang dilakukan, memastikan dipenuhinya standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Salah satunya aduan masyarakat melalui e-Lapor, harus mendapatkan jawaban dari OPD dalam jangka waktu dibawah tiga hari. (R01)