Majalahfakta.id – Keluarga korban dan atas nama Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli HAM Sulawesi Selatan, (14/6/2022) kembali melakukan aksi di depan Polda Sulsel dan kantor DPRD provinsi Sulawesi Selatan.
Kedatangan yang kali kedua di kantor Polda Sulsel dengan kasus yang sama dengan membawa tuntutan yakni menuntut Kapolda Sulsel segera menetapkan tersangka dalam kurun waktu 2x 24 jam.
Meminta transparansi hasil autopsi.
Meminta segera Kapolda copot Kabid Propam Polda Sulsel, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya.
Meminta segera Kapolda copot Kapolres dan Kasat narkoba Polrestabes Kota Makassar, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan.
Sehingga mengakibatkan terjadinya kasus ini dan dapat mencederai nama baik institusi polri.
Puluhan massa aksi berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi sebelum diterima oleh pihak Polda Sulsel.
Pada saat audensi perwakilan massa aksi meminta segera mungkin menetapkan tersangka oknum-oknum yang terlibat melakukan penganiayaan sampai mengakibatkan korban meninggal, ” ungkap Andi Angriawan, korlap aksi.
Perwakilan Polda Sulsel mengungkapkan akan segera menetapkan tersangka sesuai hasil dari penyelidikan dan kemudian mereka juga akan melakukan rekonstruksi pada hari Kamis, (16/6/2022) dan pihak Polda Sulsel menyatakan sikap bahwa akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tanpa pandang bulu.
Dan beberapa menit kemudian setelah audensi massa aksi meninggalkan Polda Sulsel dan bergeser menuju titik aksi yang ke dua DPRD Provinsi Sulsel.
Puluhan massa aksi bergantian menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel dengan tuntutan, meminta DPRD provinsi Sulsel segera melakukan pengawalan terhadap dugaan kasus penganiayaan.
Sehingga mengakibatkan Arfandi Ardiansyah meninggal dunia yang diduga dilakukan oknum Polrestabes Kota Makassar.
Meminta DPRD Provinsi Sulsel melakukan pengawasan terhadap kinerja Kapolrestabes Kota Makassar dan kapolda Sulsel.
Meminta DPRD Provinsi Sulsel mendesak Kapolda untuk menyelesaikan kasus perkara penganiayaan yang dialami Arfandi Ardiansyah.
Berselang beberapa waktu massa ditemui oleh perwakilan Ketua DPRD Provinsi Sulsel dan mereka menerima aspirasi dan akan ditindak lanjuti setelah dilakukan rapat bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel.
Dan mereka juga telah menyatakan sikap kepada massa aksi bahwa kami di DPRD tidak akan tinggal diam terkait kasus ini, percayakan kepada kami akan mengawal kasus ini ungkap “perwakilan DPRD provinsi Sulsel” dan kami pula akan membawa aspirasi ini akan kami bawa sampai ke DPR RI sehingga dapat di teruskan ke mabes polri dan Komnas HAM.
Berselang beberapa menit kemudian sebelum massa aksi membubarkan diri, menyampaikan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jika kasus ini tidak di tuntaskan sesegera mungkin. (bhr)