Polres Mamuju Tengah Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Kambunong, Amankan Barang Bukti 23.24 Gram

FAKTA – Polres Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan hingga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kambunong Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Hal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah, IPTU Tangdilimban. Minggu, 24 November 2024.

Lanjut, penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial J (46) di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kambunong, Desa Kambunong. Saat penggeledahan, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah menemukan barang bukti 9 sachet kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam pembungkus rokok di bawah kompor gas di dapur dan 1 sachet besar berisi sabu yang disembunyikan di bawah mainan mobil.

Selain itu, ditemukan pula barang bukti lainnya berupa:

• Total 10 sachet sabu dengan berat keseluruhan Berat broto 23.24 gram

• 2 pack sachet kosong, 1 sachet kosong kecil, 1 sachet kosong sedang.

• 1 kaca pirex, 1 timbangan digital, 3 korek api.

• Uang tunai sebesar Rp.1.200.000,00.

• 1 kotak warna hitam, 1 bekas pembungkus rokok, 1 bekas pembungkus timbangan digital.

• 1 unit HP merek Realme warna hitam

Dari hasil interogasi awal, tersangka J mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial M alias U yang berada di Kabupaten Pinrang. Saat ini, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika ini.

Lebih lanjut tersangka J diduga berperan sebagai pengedar dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

Kapolres Mamuju Tengah, melalui IPTU Tangdilimban, mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita,” tutupnya. (Rahman-007)