Majalahfakta.id – Barang bukti (BB) sebanyak 1,1 ton atau 1.100 kilogram narkoba jenis sabu berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya dari empat tempat yang berbeda da merupakan jaringan narkoba internasional. Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak enam orang, dua di antaranya merupakan WNA Nigeria.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba.
Baca Juga : Operasi Premanisme, Polda Jatim Ringkus 67 Tersangka dari Tiga Kota
“Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba,” kata Sigit di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Keenam pelaku yang diciduk yakni, NR alias D alias I, HA alias A alias O, NW alias DD, CSN alias ES (WNA Nigeria), UCN alias EM (WNA Nigeria), AK. Serta H alias NE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keenam tersangka ini ditangkap dari tempat berbeda yakni, NR alias D dan HA alias A di Gunung Sindur, Bogor dengan barang bukti 393 Kg sabu.
Baca Juga : Langgar Kode Etik dan Disiplin, Tiga Personel Polresta Jayapura Kota Dihukum
Selanjutnya di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan barang bukti 511 Kg adalah tersangka NW alias DD, CSN alias ES dan UCN alias EM.
Adapun di Apartemen Basura Jakarta Timur dengan barang bukti 50 Kg yakni tersangka AK. Sedangkan di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat polisi mengamankan 175 Kg sabu, dengan tersangka H alias Ne yang kini masuk dalam DPO Kepolisian. (ren)