POLISI Italia telah menyita aset sebesar 2 miliar euro (sekitar Rp 29 triliun) milik kelompok mafia dalam serangkaian razia yang mereka lakukan.
Penyitaan itu termasuk ratusan toko judi yang dimiliki oleh kelompok ‘Ndrangheta’, yang dipercaya para ahli berada di balik perdagangan kokain di Eropa.
Polisi juga mengeluarkan sebanyak 41 surat penangkapan.
Menteri Dalam Negeri Italia, Angelino Alfano, mengatakan razia di wilayah Calabria selatan merupakan “pukulan serius terhadap ‘Ndrangheta”.
Polisi mengatakan mereka menutup sedikitnya 1.500 rumah judi, 82 situs perjudian online, 45 perusahaan Italia dan 11 perusahaan asing, serta sejumlah besar properti lainnya.
Sebanyak enam perusahaan itu berada di Malta, dua di Spanyol dan dua di Romania serta satu berada di Austria.
Kelompok mafia ini “mencuci sejumlah besar uang ‘kotor’ melalui pemakaian akun online untuk orang-orang yang tak tahu dan tak menyadari penggunaan nama mereka”, menurut pernyataan polisi.
“Mereka melanggar hukum di bidang ini, mengumpulkan sejumlah besar keuntungan yang ditanamkan kembali dengan cara pembelian perusahaan baru dan izin-izin untuk memperluas aktivitas mereka,” kata pernyataan itu.
‘Ndrangheta’ merupakan jaringan keluarga yang berkuasa di ujung selatan Italia dan mendominasi perdagangan kokain di negara itu.
Organisasi ini merupakan salah satu yang paling berkuasa, bersama dengan Cosa Nostra dari Sisilia dan Camorra dari Neapolita.
Tahun lalu, ketika mengunjungi Calabria – yang menjadi basis dari ‘Ndrangheta’ – Paus Fransiskus mengkritik kelompok itu karena “pemujaan terhadap kejahatan dan penghinaan terhadap kebaikan bersama”.
Awal tahun ini, polisi Italia juga melakukan rangkaian operasi penangkapan terhadap kelompok ini. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com