“KITA sudah ungkap dan tindak. Pertama, Kasatlantas Wamena, AKP Sutaji, menaikkan biaya pembuatan SIM A-C. Sudah sidang kode etik, merupakan perbuatan tercela, dipindahkan ke staf Polda Papua. Kedua, Kasatlantas Timika dengan anggotanya menaikkan harga SIM. Sementara masih proses. Barang bukti yang kami sita berupa uang Rp 2.500.000. TKP Pos Tanah Hitam oleh Sabara Polresta 3 polisi barang bukti uang Rp 120.000. Pos Koya anggota lantas baru mau memberi kita ungkap, kita beri tindakan disiplin. Barang buktinya uang Rp 140.000. Kemudian pengurusan SKCK di Polres Sentani, kita proses Kasat Intel dan 2 orang anggotanya. Barang buktinya berupa uang Rp 2.500.000. Terakhir truk kayu yang lewat di Kabupaten Sentani dilakukan pungli oleh bintara baru polri dengan barang bukti uang Rp 100.000. Total 15 personil polri sudah kita amankan, ada yang kode etik disiplin. Ini tindakan peringatan pertama dan terakhir,” tegas Kabid Propam Polda Papua, KBP Bambang Sutoyo SstMK SH, kepada Edi Sasmita dari FAKTA. (F.867) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks
Polda Papua Ungkap 6 Kasus Pungli, 3 Perwira Dan 12 Bintara Ditindak
Rekomendasi untuk kamu
Hujan berpotensi meluas dari pesisir hingga wilayah pegunungan. Warga diminta mewaspadai genangan, luapan sungai, dan…
YY Ditahan di Rutan Padang, Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasa Ateh Mencapai…
Badung, majalahfakta.id – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan…
Yogyakarta, majalahfakta.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menyatakan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI)…
