FAKTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum (APH) bongkar tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat yang berinisial JD.
Tersangka JD bersama rekan kontraktor inisial A terjaring OTT saat memberi dan menerima suap gratifikasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023 yang melekat pada Dinas Pendidikan Pemduda dan Olahraga (Dispora) Kab.Mamuju.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh kepolisian Polda Sulbar terjadi di kediaman pribadi tersangka JD tepatnya di Jalan Husni Tamrin, lorong Puskesmas Kelurahan Binanga, Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat pada hari Rabu (3/1/2024) puku 21.00 Wita malam.
Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya mengatakan, PMII sebagai representasi kelompok gerakan mahasiswa tentunya sangat mendukung APH agar bisa membongkar tuntas praktek dugaan korupsi seperti ini.
“Karena kita sadari bahwa praktek korupsi statusnya merupakan ekstraordinary crime atau kejahatan luar biasa, korupsi adalah musuh bersama bangsa yang harus kita lawan secara bersama-sama,” ujar Refli Sakti Sanjaya pada media Jumat, (5/1/2024).
Lanjut Refli katakan tak hanya PMII, tapi semua pihak mendukung aparat penegak hukum memberantas praktek korupsi apapun modelnya di tanah air Indonesia khususnya Kabupaten Mamuju.
“Kami berharap proses hukum yang sedang berlangsung semoga tidak berhenti di tengah jalan begitu saja. Maka dari itu, kami akan mengawal dan menunggu hasil prosesnya,” ucap Refli.
Diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sedang menggeledah kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, di Jl Pattalundru, Kelurahan Binanga pada hari Jumat (5/1/2024)
Penggeladah tersebut sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh mantan Kepala Disdikpora Mamuju, inisial JD, atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pada proyek pembangunan gedung sekolah SD di Kematan Tommo dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.