Majalahafakta.id – Sejumlah petani kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih mempertanyakan penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang masih dikisaran harga Rp 3,041 per kilogram. Harga tersebut dianggap tidak berpihak ke petani.
Hal tersebut diungkapkan Marthinus Makamban, seorang petani asal Desa Polo Pangale, Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah. Dan ia juga katakan penetapan harga TBS kelapa sawit di Sulawesi Barat jauh dibawah harga jika di lihat diberbagai Provinsi di wilayah Indonesia.
Lanjut Marthinus, salah satu contoh di Provinsi Kepulauan Riau, pada bulan Maret 2022, harga TBS yang ditetapkan Pemerintah menentukan harga tertinggi yaitu sebesar Rp 4, 244, 79 per kilogram. Sedangkan di Provinsi Jambi di angka Rp 4, 71, 66 per kilogram. Sementara itu di Kalimantan bermain di angka Rp, 3,600. 3, 800 per kilogram,” ucapnya
“Kenapa kita di Sulawesi Barat harga TBS jauh lebih di bawah, dari harga TBS di daerah lain. Dan belum lagi harga TBS yang hampir setiap hari berubah – ubah di petani, padahal penetapan harga ditetapkan satu bulan jadi bukannya satu hari ada lagi perubahan harga,” bebernya.
Penetapan harga TBS di Sulbar terkesan dipermainkan. Diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama para anggota DPRD menyikapi terkait penetapan harga TBS.
“Harus ada keseimbangan dengan daerah lain dan selain itu melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan, agar harga yang sudah ditetapkan tidak berubah – ubah dan tetap stabil,” ungkapnya. (amk)