FAKTA — Pemerintah Kota Pariaman menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100 persen pada 2026 sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan target tersebut, warga diharapkan dapat mengakses layanan medis tanpa terkendala persoalan biaya.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengatakan hingga 1 Mei 2026 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pariaman telah mencapai 99,31 persen dari total jumlah penduduk semester I tahun 2026.
“Sebanyak 104.973 jiwa dari total 105.695 penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Yota Balad saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (26/5).
Menurutnya, Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen menghadirkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk warga dengan kondisi ekonomi lemah.
“Komitmen ini akan terus kami tingkatkan agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata dapat dirasakan seluruh masyarakat Kota Pariaman,” katanya.
Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera menindaklanjuti data masyarakat yang belum masuk kepesertaan JKN agar dapat diprioritaskan dan dicarikan solusi.
Selain itu, Yota Balad juga meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Tenaga Kerja memberikan teguran tertulis kepada badan usaha yang masih menunggak pembayaran kepesertaan JKN.
“Kami meminta seluruh perangkat daerah memberikan pelayanan terbaik, terutama pada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap dalam tiga bulan ke depan tidak ada lagi tunggakan kepesertaan JKN sebagaimana yang telah disampaikan pihak BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam mengoptimalkan pencapaian UHC melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, Program JKN merupakan bentuk asuransi sosial pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan finansial serta akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial.
“Program ini memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang menyeluruh dan berkesinambungan,” katanya.
Meri juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepesertaan JKN. (ss)






