Semua  

Nekad Menerobos Palang Lama, Travel Hancur Dihantam KA

Kapolsek Sedayu, Bantul, Kompol Moch Nawawi SPd, di TKP.
Kapolsek Sedayu, Bantul, Kompol Moch Nawawi SPd, di TKP.

TAK diduga sebelumnya jalur palang (perlintasan kereta api) lama di Dusun Gubuk, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta,  (2/3) sekitar pukul 03.30 WIB hampir menelan korban jiwa. Hal tersebut lantaran aksi nekad Muhammad Khabib (41), warga Dusun Bojong 1 RT 4/10 Mendut Mungkid, Magelang, Jateng, menerobos pintu lintasan.

Menurut keterangan saksi mata Kismiyadi, (38), penjaga perlintasan  kereta  api, bahwa sebelum kejadian dirinya telah menutup palang pintu perlintasan (teteg) karena sebentar lagi kereta api akan lewat. Tanpa diduga dari arah selatan mobil Pregio Travel Cipaganti AB 7704 JN yang dikemudikan M Khatib tidak berhenti tetapi justru ambil lajur kiri melewati jalur perlintasan lama yang sudah tidak difungsikan lagi. Namun, setelah sampai di atas rel, ban mobil tersebut tersangkut sehingga tidak bisa bergerak baik ke depan maupun belakang. Nahasnya, saat itu juga kereta api (KA) 50 Turangga eksekutif jurusan Bandung-Surabaya datang dan menghantam bagian depan samping kiri mobil hingga terpental ke arah timur sampai terbalik tepat di depan pos penjagaan palang pintu kereta.

Kondisi kendaraan sesaat pasca kecelakaan.
Kondisi kendaraan sesaat pasca kecelakaan.

Meski mobilnya ringsek parah, nasib baik masih menyertai M Khotib, dirinya masih selamat. Untungnya lagi, saat itu posisinya sendirian sebagai sopir dan tidak mengangkut penumpang. Akibat kejadian itu dirinya mengalami luka robek pada pelipis kanan dan pelipis kiri. Selanjutnya korban dibawa ke RS PKU Muhamadiyah Gamping untuk perawatan.

Secara terpisah, Kapolsek Sedayu, Kompol Moch Nawawi SPd, di TKP beberapa waktu usai kejadian kepada FAKTA mengungkapkan, sebelumnya pengemudi tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas. Bukannya berhenti atas kejadian tersebut  namun M Khotib justru melarikan diri dari arah Kulon Progo menuju ke arah timur. Saat di simpang empat Sedayu kena lampu merah, yang bersangkutan kemudian belok kiri ke arah Godean. Saat sampai di teteg kereta Gubug, posisi palang pintu perlintasan sudah menutup. Sopir travel ini justru memundurkan mobilnya dan mengambil jalur aspal yang menyimpang ke kiri arah perlintasan lama yang sudah tidak berfungsi. Akibatnya, mobil macet di lintasan rel menghadap ke utara. Bersamaan saat itu ada kereta dari barat dan menghantam mobil hingga terseret sekitar 70 m.

“Hanya ada sopir dalam kendaraan, saat itu diketahui hanya membawa kotak printer, untuk penyebab dan yang lainnya masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Hasil pantauan FAKTA usai kejadian, jalur ke arah perlintasan KA lama yang sudah tidak dipakai tersebut kemudian dipasang besi penghalang oleh petugas dari PT KAI. (F.883) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks