Daerah  

Musrenbangdesus Membahas dan Menyepakati Perubahan RKP Tahun 2025

FAKTA – Pemerintah Desa Gandong, Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, menyepakati perubahan RKP tahun 2025 di pendopo Desa Gandong, Selasa (25/2/2025).

Dalam acarara musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kades Gandong Kuswanto dan Camat Bringin, Babinsa, Babhinkabtibmas, tokoh masyarakat, semua anggota BPD, membuat kesapakatan bersama dengan adanya perubahan regulasi musyawarah Desa.

Saat media konfirmasi dengan kepala Desa Gandong, Kuswanto, terkait musyawarah desa, atas penetapan musyawarah desa, sangat mengapresiasi dengan adanya perubahan regulasi ini. “Kami sangat senang dengan adanya perubahan program Pemerintah penetapan APBDes 2025 segera terealisasi, sudah sesui regulasi,” ujar Kades Gandong Kuswanto.

“Terkait Dana Desa, sudah ditetapkan untuk anggaran tahun 2025 di Desa Gandong, antara lain beberapa prioritas utama, yakni penetapan KPM PLT Dana Desa, penetapan penggunaan BLT, penyepakatan Pemdes APBDES Tahun 2025,” ujar Kuswanto.

Harapannya dengan musyawarah desa untuk kesepakatan APBDes tahun 2025, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa, dengan persetujuan perdes APBDes 2025 menjadi regulasi pemerintah desa, segera terealisasi. (zamhari)