Mafia Tanah Berulah, Masyarakat di Dua Kecamatan di Kabupaten Muba Resah

FAKTA – Mafia tanah berulah ratusan masyarakat di dua kecamatan resah. Karena tanah milik mereka seluas 1.700 hektar diduga telah dijual Mafia Tanah ke PT. Inti Agro Makmur( IAM) dan mereka meminta kepada aparat penegak hukum harus memprosesnya.

Ratusan masyarakat yang datang dari dua kecamatan, Desa Bailangu dan Desa Bailangu Timur, Kecamtan Sekayu Kabupaten, Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan.

Mereka berkumpul di lapangan STIER (7/8/2023). Selanjutnya menuju kantor Polres Muba dan ratusan masyarakat yang dipimpin koordinator aksi Boni Mantap.

Dan aksi tersebut dijaga kurang lebih 100 personil Polres Muba, yang telah siap siaga menunggu kedatangan para pendemo, selanjutnya setelah sampai di Mapolres muba, Boni langsung menggelar orasi nya, ia meminta, kepada Kapolres, agar mengusut pembuatan buku Rekening, 1390. Kepala Keluarga ( KK)peserta Plasma. Pt. Inti Agro Makmur. Oleh Bank Sumsel Babel. Cabang Sekayu, setiap KK.

Diminta biaya Rp.60.000. melalui Koprasi Mutiara, namun suda berapa tahun Buku tabungan dan Kartu ATM. Mereka tidak perna di berikan, sekanjut nya dikatakan , Boni. Menuntut kemana hilang nya ,1700 hektar lahan milik mereka, yang diduga di jual oleh Mafia tanah. Agar pihak kapolres dapat mengusut nya hingga tuntas para pelaku Mafia Tanah katanya.

Sementara itu, dari pihak Kapolres Muba, yang nenerima para pendemo, yang di wakili Kabag Ops. Kompol M. Ali. Asri. Mengatakan, kami menerima Aspirasi yang di sampaikan Ratusan masyarakat.

Namun untuk lebih jelasnya, Permasalahan ini harus di bicarakan bersama Forkompinda terlebih dahulu, Kasi kan kami data dan berkas tuntutan, untuk lebih jelasnya kita harus duduk bersama Forkompinda supaya jelas memasalahkan nya, dan kalau saudara saudara mau ke Pemkab kami akan mengawal nya. Kemudian Ratusan masyarakat melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negri Sekayu, dan Pemkab Muba untuk melanjutkan orasinya.( ito/hai)