Krisis Air Bersih Perubahan Tambora Tikung Berakhir Damai, Developer dan Warga Teken MoU

Puluhan ibu-ibu warga Perumahan Tambora di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan melakukan aksi protes. (Foto : Ari)

Lamongan, majalahfakta.id — Aksi protes puluhan ibu-ibu warga Perumahan Tambora di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (26/9/2026) pagi, membuahkan hasil konkret. Pihak pengembang, PT Planet Asa Sentosa, resmi menandatangani Surat Pernyataan Kesepakatan tertulis di atas meterai untuk menuntaskan krisis distribusi air bersih dan perbaikan infrastruktur lingkungan yang terbengkalai.

Mediasi yang berlangsung kondusif di depan Kantor Pemasaran Tambora tersebut mempertemukan Direktur PT Planet Asa Sentosa, H. Kadimun, dengan Koordinator Aksi Warga, Indah, serta disaksikan oleh perwakilan RT/RW setempat.

Nusa Indah menjelaskan, aksi membawa perlengkapan mandi ini dipicu oleh belum maksimalnya pasokan air bersih meskipun uji coba jaringan telah berjalan dua bulan. Warga juga mendesak transparansi penggunaan anggaran biaya pemasangan sambungan rumah yang sebelumnya disetorkan melalui pengembang. “Kami meminta pengembang mencari solusi cepat ke PDAM dan menuntut transparansi anggaran. Uang yang kami setor harus jelas alokasinya,” ujar Indah.

Ia menambahkan, jika persoalan ini belum juga tuntas, warga berencana menyampaikan langsung aspirasinya ke direktur di kota.“Beberapa hari lagi kami mau ke kota, mau bilang ke direkturnya langsung, bagaimana penyelesaiannya,” tutur Nusa Indah.

Menanggapi tuntutan warga, Direktur PT Planet Asa Sentosa, H. Kadimun, menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh poin perjanjian. Pihak developer mengambil tanggung jawab penuh atas pasokan air bersih dan menargetkan kendala distribusi rampung maksimal dalam waktu 2 bulan. Sementara itu, perbaikan jalan dan pengaktifan pompa waduk diberi tenggat waktu maksimal 3 bulan.

“Kami menyadari keluhan warga. Hari ini kami menandatangani komitmen tertulis. Perbaikan jaringan pipa dan pompa waduk segera dieksekusi. Transparansi adalah kunci kepercayaan, dan kami akan membuktikannya,” kata H. Kadimun.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pelanggan PDAM Lamongan, Hadi Sucipto, yang turut mengawal mediasi, menegaskan bahwa PDAM berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pihaknya mengapresiasi penyelesaian secara kekeluargaan ini dan akan terus mengawasi jalannya perbaikan teknis selama masa transisi operasional dari pihak pengembang.

“PDAM berkomitmen memberikan layanan yang terbaik. Kami akan terus mengawasi jalannya perbaikan agar tidak ada lagi kendala teknis di lapangan. Setelah masa tanggung jawab developer selesai, kami siap memastikan pengelolaan air ini berjalan sesuai standar pelayanan yang berlaku,” ujar Sucipto.

Selain menyepakati timeline perbaikan, dokumen berkekuatan hukum tersebut berhasil mengunci tarif air flat sebesar Rp7.000, tanpa biaya abonemen tambahan setelah jaringan normal. Developer juga diwajibkan memberikan laporan keuangan berkala setiap 3 bulan kepada pengurus RT/RW, serta menetapkan regulasi biaya fasilitas perumahan wajib diputuskan bersama melalui rapat warga setiap tanggal 1 bulan.

Nusa Indah menyebut hasil ini sebagai kemenangan kebersamaan warga, khususnya kaum ibu yang setiap hari berjuang menyediakan air bersih untuk keluarga.

“Ini adalah kemenangan kebersamaan warga. Kami tidak menuntut hal yang muluk, hanya air yang mengalir lancar dan transparansi biaya. Komitmen hitam di atas putih sudah kita pegang, langkah berikutnya tinggal mengawal bersama agar seluruh tenggat waktu direalisasikan tanpa meleset,” pungkasnya. (Ari)