FAKTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyoroti 61 pemerintah daerah (pemda) yang baru menyepakati alokasi anggaran Pilkada 2024. Berharap, persiapan anggaran Pilkada 2024 bisa selesai tepat waktu.
“Berkaitan dengan anggaran Pilkada, harus disiapkan tepat waktu. Karena pembiayaan Pilkada ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Rabu (9/8/23).
Dikatakan, prinsip kebutuhan anggaran Pilkada 2024 disusun oleh KPU di semua tingkatan. Jadi, jumlah anggaran yang dibutuhkan tidak bisa sama, dan dipastikan bervariasi.
“Prinsipnya harus memenuhi kebutuhan anggaran perencanaan yang telah disusun oleh KPU di daerahnya masing-masing. Itu bentuknya variasi, tidak bisa di general untuk setiap satu provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya melansir rri.co.id.
Untuk itu, Idham menegaskan, KPU Pusat berpesan agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan prinsip efisiensi anggaran. Semua itu demi mewujudkan persiapan anggaran Pilkada 2024 tepat sasaran.
“Jadi berangkat dari kebutuhan perencanaan anggaran yang telah dirancang oleh KPU didaerah. Kami berpesan, KPU daerah bisa mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas penyusunan penganggaran,” jelas Idham. (*)