Daerah  

KPU Kota Batu Gelar FGD, Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

FAKTA – Pada tanggal 24 Februari 2025, di gelar Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Kota Batu.

Acara yang digelar di Aula Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Batu ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, kegiatan Forum group discussion (FGD) ini bertujuan dalam rangka mengevaluasi atas penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang sudah dilalui kemarin.

Badan Pengawas Pemilihan Umum- perwakilan Bawaslu menyampaikan diskusi evaluasi pengawasan Pemilihan 2024 dalam rapat dengar pendapat ini bersama KPU Kota Batu, Bakesbangpol Kota Batu, Dispenduk Kota Batu, Pemantau Pemilihan KIPP Malang dan perwakilan Pemerintahan, perwakilan paslon juga awak media.

Evaluasi disampaikan secara keseluruhan yang antara lain mencakup pencegahan dan hasil pengawasan tahapan, produk hukum, penanganan pelanggaran, sengketa proses, realisasi anggaran, SDM, serta ada tidaknya sengketa hasil pemilihan.

Bawaslu dalam diskusi ini menilai pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 telah berjalan cukup baik, meski demikian mengungkapkan dari hasil pengawasan, Bawaslu masih menemukan adanya beberapa hal yang nantinya membutuhkan perbaikan untuk kedepannya.

Kegiatan evaluasi ini akhirnya dibagi dua kelas/ruang, Ada dua ruang/panel diskusi dalam membahas tahapan pemilu dan aspek kelembagaannya, dari FGD, diharapkan laporan pemilu yang disusun dapat menceritakan kondisi sesunguhnya di lapangan secara fakta.

Pemateri dari Dosen Universitas Negeri Malang, Nora ayudha mengutarakan kegiatan hari ini merupakan evaluasi kerja, ini hal biasa yang harus dilakukan oleh KPUD, apalagi ditahun 2024 kemarin pemilu dilaksanakan secara serentak, maka mengenai apa saja dinamika dan apa saja hambatannya, dalam hal ini dibicarakan bersama stakeholder, pemerintahan, masyarakat umum, dan ada juga awak media.

” Saya dan KPUD berusaha menjaring aspirasi dari masyarakat, apa saja dan sisi mana yang perlu dilakukan perbaikan, karena KPUD bagian dari Pemerintah yang melayani publik bisa memberikan yang terbaik ,

Masukan yang paling urgent hari ini dalam kontek logistik, yang tadi sudah disebut apakah sudah ada standarisasi mana surat suara yang sah atau tidak, jadi relasinya dengan PKPU seperti apa dan seperti di Kota Batu ada peraturan kedatangan kotak surat suara harus ada di TPS masing-masing, sedang pihak keamanan menginginkan menjadi satu, yang sebenarnya itu juga diamini oleh peyengara tingkat TPS dan KPPS SLserta KPUD sendiri.

Tetapi tidak ada hal yang negatif dan mengangkat jalannya pemilu, nah hal-hal ini KPUD tidak punya hak untuk mengambil keputusan karena mereka harus menunggu Undang-undang atau peraturan dari KPU RI, sebab mereka penyelengara didaerah yang tidak punya Otoritas untuk melakukan perubahan perundang-undangan,” ungkap Nora Ayuda.

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menyampaikan jika FGD ini membahas 4 dimensi yang dimana ada namanya tahapan, logistik, sosialisasi, pembahasan dimana diharapkan dari FGD ini KPU bisa mendapatkan kritikan, masukan, saran dari peserta baik temen-temen media atau stakeholder yang hadir.

“Harapan kami agar nanti sebagai referensi KPU Kota Batu untuk bisa dikirimkan ke Provinsi, yang nantinya ditabulasi untuk dikirimkan ke KPU RI, sehingga nantinya menjadi input dari Kota Batu yaitu hal-hal yang bisa direferensikan di tingkat Nasional dari KPU Kota Batu. Terkait pemateri hari ini kita ambil dari akademisi, dari Universitas Brawijaya Kota Malang, sebagai penyejuk. Sedangkan topik-topik permasalahan sudah ada karena sesuai yang dikirimkan oleh KPU RI, dan mengenai aturan pemilu kita nanti bisa masuk ke Prolegnas,” ungkap Heru.

Saat ditanya awak media, apa ada masukan- masukan dalam diskusi ini, Heru Joko Purwanto mengungkapkan ada begitu banyak masukan-masukan, terutama dalam hal pelaksanaan pemilu Pilkada, seperti yang pertama adalah Terkait sosialisasi karena kegiatan kita beririsan dengan Pilpres dan Pileg sehingga kita membutuhkan waktu yang lebih panjang, dalam hal ini semoga kedepan bisa tidak ditahun yang sama atau beririsan.

“Tentang Ini hanya masalah waktu pelaksanaannya, yang berikutnya metode-metode sosialisasi yang kita sampaikan saat ini, ada beberapa rekomendasi dari beberapa teman partai politik bahwa untuk penyediaan alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU seperti pamflet diangap tidak relevan, maka semua kegiatan ini bisa kita release,” kata Heru.

Lanjutnya, “Mengenai peserta hari ini ada KPU Kota Batu, Bakesbangpol Kota Batu, Dispenduk Kota Batu, Pemantau Pemilihan KIPP Malang dan perwakilan Pemerintahan, perwakilan paslon juga awak media.”

“Mengapa kami melibatkan awak media, karena media adalah Media garda terdepan dalam menjadi alat pemersatu atau dalam menginformasikan demokrasi kita, dan KPU tidak bisa berjalan sendiri tanpa teman- teman media, contoh dalam sosialisasi untuk menyampaikan pada masyarakat tanpa media kita tidak mampu,” ungkap Heru Joko Purwanto selaku Ketua KPU Kota Batu. (mud)