Korban Penganiayaan Minta Polsek Libureng, Bone Ungkap Tuntas Kasus yang Dialaminya

Korban kasus penganiayaan minta polisi serius tangani peristiwa yang dialaminya.

FAKTA – Sesuai bukti lapor Nomor.lp/02/1/2023/Spkt/Sek.Libureng/Res Bone /Polda Sul sel tgl 01 Januari 2023 tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiyaan, korban Nurdin alias Nuru bin Ralla.

Kronologi kejadian, pada malam tahun baru ada acara di samping rumah Tuo Dusun Assarajangge, Desa Baringen, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

“Di tempat acara, sekira pukul 22.00, H. Ringgu langsung meninju dagu saya sambil mengatakan Tilacco”.

Setelah kejadian langsung pulang ke rumah. Besoknya, tanggal 1 Januari 2023 melapor ke Polsek  Libureng, Kabupaten Bone.

 “Tapi saya pertanyakan, karena sampai 17 januari 2023, saksi saya belum dipanggil untuk diambil keteranganya. Saya harap agar  ditegakkan keadilan,” pintanya.

Pegiat LSM  Fakta A.Sapri yang dimintai tanggapanya mengatakan, prihatin dan heran karena saksi korban sampai sekarang belum ada yang dipanggil . Ada apa sebenaranya ? Apalagi pelaku belum ditahan.

Terkait hal itu, penyidik Polsek Libureng Aipda Taufan saat dikonfirmasi media ini mengatakan, sudah diterima laporanya. Sementara dalam proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi.( tim)