Ketua IPMA Pasangkayu Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kapolda Usai Demo di Depan Markas Polda Sulbar‎‎

Ariwidarto, Ketua Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu Sulawesi Barat. (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Ketua Cabang Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu (IPMA PASANGKAYU), Ariwidarto aktivis muda menyatakan mosi tidak percaya kepada Kapolda Sulawesi Barat usai menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sulbar baru – baru ini tepatnya pada, 27 Juli 2026.‎‎

Mosi tidak percaya disampaikan pada pihak kepolisian atau Polda Sulbar setelah aksi demonstrasi atau proses audiensi tidak mendapat respons satu pun pejabat Polda Sulbar yang bersedia menerima audiensi hingga menemui jalan buntu, atau dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani suatu perkara yang menjadi perhatian publik termasuk pada kasus etik Kapolres Pasangkayu.‎‎

Ketua Cabang IPMA Pasangkayu,‎ Ariwidarto, menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya komitmen institusi kepolisian dalam membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, khususnya terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik terutama sidang kode etik pimpinan tertinggi polres Pasangkayu yang sampai hari ini belum ada kejelasan.‎‎

“Kami menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, tetapi tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menerima kami. Bagaimana masyarakat dapat percaya pada komitmen penegakan kode etik jika ruang dialog saja ditutup?” ungkap aktivis Ariwidarto yang dikenal vokal dalam Parlemen jalanan, Selasa (28/7/2026).

‎‎IPMA Pasangkayu mendesak Polda Sulawesi Barat untuk segera memberikan kepastian terhadap penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi sorotan publik, termasuk dugaan yang diberitakan sebelumnya yang melibatkan Kapolres Pasangkayu, Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, dan dugaan penyimpanan pupuk bersubsidi di Polsek Topoyo, sesuai mekanisme Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.‎‎

Menurutnya kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, tetapi melalui keberanian untuk menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. “‎‎Selain itu, Keadilan tidak boleh digantung, kebenaran tidak boleh ditunda dan bila negara terus abai, mahasiswa akan kembali hadir sebagai pengingat yang tak bisa dibungkam,” ujar Aktivis Ariwidarto. ‎‎Ia menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, agar membuka ruang transparansi dan akuntabilitas yang menjadi perhatian publik terutama dalam penanganan kasus menonjol, pengungkapan fakta secara objektif, serta keterbukaan informasi agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. (Ammank-007)