Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2023 Senilai Rp20 Miliar

Ilustrasi.

FAKTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar tahun 2023 senilai Rp20 miliar.

Hingga saat ini beberapa pengurus KONI sudah diperiksa oleh petugas  Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid menyebutkan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus tersebut.

“Benar kami sedang melakukan pengusutan dana hibah. Yang sudah diperiksa beberapa pengurus KONI,” sebut Kasi Penkum Kejati Sumbar M. Rasyid kepada wartawan, Minggu (8/9).

Ia menyebutkan, dugaan korupsi dana hibah tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 miliar. Sementara pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak bulan Juni lalu.

“Dananya itu sekitar Rp 20 miliar lebih. Kita sudah melakukan pemeriksaan sejak Juni. Jadi saat ini kasususnya masih penyelidikan, dan kami telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk beberapa petinggi di KONI Sumbar,” sebut dia.

Beberapa nama penting yang telah dimintai keterangan antara lain Ketua KONI Ronny Pahlawan, Wakil Ketua Umum Refdiamon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar Meifrizon, serta beberapa ketua cabang olahraga yang terkait dengan alokasi dana hibah tersebut.

“Kami akan terus melihat perkembangan penyelidikan untuk menentukan apakah perlu memanggil saksi tambahan,” jelas Rasyid.

Meskipun pemeriksaan awal telah dilakukan, motif dugaan korupsi tersebut masih belum bisa diungkap secara jelas.

Rasyid menyebut bahwa saat ini penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket).

“Motifnya belum bisa kami sampaikan karena proses pengumpulan informasi masih berlangsung,” tambahnya.

Saat ini penyilidikan sempat tertunda karena beberapa saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa sedang berada di luar kota guna mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Kita tunggu dari kesimpulan tim penyidik, karena lagi PON dan orang yang diminta keterangan lagi pergi PON di luar kota,” tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai dana hibah yang dialokasikan untuk KONI, yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga di Sumatra Barat.

Masyarakat berharap agar Kejati dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa dana publik dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab.

Kejati Sumbar berjanji akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Keberlanjutan kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang telah mengguncang dunia olahraga Sumatra Barat tersebut. (ss)