Kejaksaan Tinggi Papua Tangani 86 Perkara Korupsi

Kejaksaan Tinggi Papua Tangani 86 Perkara Korupsi
Kasi Penyidikan Kejati Papua. Lukas Alexander S SH

SELAMA kurun waktu Juni 2013 s/d 22 Juli 2014 jumlah perkara

korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua dan sampai proses

persidangan sebanyak 86 perkara. Pada 2013 ada 22 perkara dan 1

perkara disidik kejati sampai proses persidangan, sedangkan Januari sampai Juli

2014 ada sekitar 14 perkara korupsi 9 dari penyidikan kejati sampai ke

persidangan dan 5 perkara dari Polda.

Dari penyidikan sendiri sudah perintah lidik 20 perkara, 11

perkara sedang berjalan. Hari ini, Rabu, 23 Juli 2014, tambah 3 perkara lagi,

tahan 11 jadi 12 perkara sudah selesai, tinggal 8 perkara, kasus korupsi

pengadaan genset 2 orang tersangkanya DPO. Sementara kerugian negara di

Depag Provinsi Papua masih dalam perhitungan. 86 orang tersangka korupsi

semuanya sudah ditahan. Demikian diungkapkan Kasi Penyidikan Kejati Papua.

Lukas Alexander S SH. (Edi Sasmita)