FAKTA — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan penambahan jumlah nagari hingga mencapai sekitar 150 nagari pada periode 2026-2027. Salah satu wilayah yang diproyeksikan masuk dalam agenda pemekaran tersebut adalah Nagari Katapiang yang diusulkan dimekarkan menjadi lima nagari baru.
Rencana itu mengemuka setelah Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menerima aspirasi niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan tokoh masyarakat Nagari Katapiang di Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin, 1 Juni 2026.
Menurut John Kenedy Azis, pemerintah daerah akan mendorong proses pemekaran nagari sebagai bagian dari strategi mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat pemerintahan terdekat dengan masyarakat.
“Pemekaran nagari menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan, mempercepat pembangunan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas,” kata John.
Pemerintah daerah, kata dia, akan menyiapkan berbagai tahapan administratif dan regulasi yang dibutuhkan agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Nagari Katapiang menjadi salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi kuat untuk dimekarkan. Selain memiliki jumlah penduduk lebih dari 25 ribu jiwa, wilayah tersebut juga mengalami perkembangan permukiman dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono, mengatakan masyarakat berharap proses pemekaran dapat segera direalisasikan. Menurut dia, pembentukan nagari baru akan memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi pemerintahan dan program pembangunan.
“Harapan kami, masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat. Dengan wilayah yang lebih kecil, pembangunan juga akan lebih terarah,” ujarnya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemekaran Katapiang diperkirakan akan menjadi salah satu proyek penataan wilayah terbesar di Kabupaten Padang Pariaman dalam beberapa tahun mendatang.
Pemerintah daerah optimistis lahirnya nagari-nagari baru tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan lokal, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat komunitas terkecil. Bagi masyarakat Katapiang, pemekaran dinilai sebagai momentum membuka babak baru pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga. (SS)






