BERDASARKAN laporan dari warga bahwa tengah digelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Buk Panjang, Desa Bandang Daya, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, Senin (06/02/2017), Kanit Reskrim Polsek Tanjung Bumi beserta sejumlah anggota lainnya sekitar pukul 21.30 WIB langsung menuju lokasi.
Tiba di lokasi, petugas langsung mengepung dan menerobos masuk rumah tempat menghisap barang setan itu. Dalam penggerebekan itu petugas hanya berhasil mengamankan 1 orang bernama Nasiruddin (39), warga Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Sedangkan seorang lainnya berhasil lolos dari sergapan polisi dan masih dalam buruan.
Di rumah itu juga polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 klip plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 bungkus rokok Dunhill yang berisi 8 batang rokok, 2 pipa kaca (pipet), 1 korek api, 1 senter, dan sebatang sedotan plastik. (Hasan) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks