Daerah  

Kabupaten Barito Timur Sangat Subur untuk Pertanian Padi

FAKTA – Sebagai Kabupaten Barito Timur Ibukotanya Tamiang Layang Provinsi Kalimantan Tengah yang usianya masih sangat muda, pada tanggal 3 Agustus 2024 lalu usianya 22 tahun dan telah mampu bergerak lebih cepat mewujudkan mimpinya hal ini sangat di dukung dengan potensi sumber daya alam yang begitu melimpah, investasi berkembang pesat sektor jasa lainnya juga mengiringi aktivitas kegiatan usaha tersebut. Sehingga berdampak dan memberikan kontribusi pada tumbuh kembang kantong ekonomi secara merata tak kalah pentingnya dukungan dan peran masyarakat Barito Timur itu sendiri.

Lahan pertanian tanaman padi di Barito Timur

Sejak lahirnya Kabupaten Barito Timur berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2002 tanggal 1 Juli 2002 tentang pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. Sesuai dengan dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI dan Gibran sebagai Wakil Presiden dengan mendorong swasembada pangan baik yang berada di provinsi, kabupaten, kota seluruh Indonesia untuk serentak mengupayakan sektor swasembada beras apalagi Kabupaten Barito Timur merupakan penyanggah ibukota IKN. Kabupaten Barito Tmur sangat potensial dan subur untuk pengembangan pertanian padi dan lahan pertanian lainnya seperti palawija dan hortikultura. Di samping itu kabupaten Barito Timur bekerja dan berkarya lebih kreatif dan selalu berinovasi bagi setiap elemen, baik itu aparatur swasta dan masyarakat dalam proses penyelenggaraan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, semoga dengan pemilu kepala daerah serentak tanggal 27 November 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang merakyat yang selalu dekat dengan rakyat berusaha keras mensejahterakan masyarakat di kabupaten Barito Timur 5 tahun ke depan sesuai Moto “Gumi Jari Janang Kalalwa”. (Eya)