PEMBAYARAN Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam rekening listrik yang harus dibayar oleh setiap pelanggan mulai dipertanyakan. Karena beberapa lampu jalan terlihat tidak menyala, bahkan sebagian titik jalan utama yang ramai dilewati masyarakat tidak teraliri lampu jalan.
Seperti keadaan di jalan menuju pelabuhaan Roro Parit Rempak, tidak terlihat satu pun lampu jalan yang menerangi ruas jalan tersebut. “Hal itu mulai dari simpang Jalan A Yani Meral memasuki jalan menuju arah ke pelabuhaan Roro,” ungkap Andi, salah satu warga Meral, kepada Hendri dari FAKTA.
Tidak adanya penerangan lampu jalan ke pelabuhaan Roro itu telah membuat para pengendara kerepotan. Sebab, selain gelap-gulita, kondisi jalannya memiliki berapa tikungan tajam, hal tersebut dinilai dapat membahayakan pengendara.
Raja Bakhtiar, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, mengatakan pada FAKTA bahwa salah satu keluhan yang terserap saat kunjungan kerja ke pelabuhaan Roro Parit Rempak pada arus mudik kemarin yaitu minimnya penerangan lampu jalan yang menuju ke pelabuhaan Roro Parit Rempak.
Dan, seharusnya kondisi tersebut dapat diperbaiki. Keberadaan penerangan lampu jalan merupakan sarana penunjang atas keberadaan sebuah pelabuhan, guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat aktivitas di Pelabuhaan Roro hingga malam hari dan keberangkatan kapal Roro dari pelabuhaan Roro Parit Rempak rata-rata pukul 20.00 Wib. (F.942) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com