Majalahfakta.id – Dugaan kasus Korupsi pengadaan kapal Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) tahun 2015 dengan anggaran 1,4 Miliar, masih bergulir di ranah tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majene.
Dikonfirmasi ke Kasi Pidsus Kejari Majene, Muhammad Syafa, membenarkan sampai saat ini penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan kapal senilai 1,4 Miliar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, masih intens ditangani termasuk telah memeriksa saksi sekitar 20 orang.
Hanya saja kata dia, sampai detik ini pihak penyidik Pidsus Kejari Majene, masih menunggu hasil perhitungan yang sudah bergulir di meja Inspektorat Kabupaten Majene.
”Kasus ini sangat kami atensi tidak diabaikan. Hanya saja kemarin, saat diminta ke BPK untuk melakukan perhitungan mereka arahkan untuk dihitung di Inspektorat. Makanya, sampai saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Majene, “kata Kasi Pidsus Kajari Majene Selasa (04/01/2022).
Menurut dia, jika sudah ditangani penyidik Pidsus hasil perhitungan keuangan negara oleh Inspektorat Majene, akan langsung dilanjutkan dengan penetapan tersangka.
“Jika itu hasil perhitungan dari Inspektorat di tangan tim penyidik Pidsus. Kami tidak mau lama – lama, langsung kami lakukan penetapan tersangka,” ungkapnya Kepada wartawan majalahfakta.id.
“Jadi sabar saja,” jelas Kasi Pidsus Kejari Majene.
Dugaan kasus korupsi pengadaan kapal ini, terjadi karena Tim Pidsus Kejari Majene, ada dugaan permainan curang yang ditemukan.
Dimana kata dia, barang atau kapal yang diadakan tidak dicatat sebagai milik daerah dan diduga barang itu dipinjam pakaikan atau dihibahkan dan tidak ada pemasukan ke kas Pemda.
“Barang ini diadakan namun tidak dicatat sebagai aset Pemda dan dipinjam-pakaikan seakan – akan hibah Pemda namun tidak ada pemasukan ke kas daerah selama 5 tahun, “ ungkap Syafa. (ode)