KEPALA Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Paulus Waterpaw, mengatakan dua WNI yang hilang di kawasan perbatasan Papua dan Papua Nugini, masih belum dibebaskan.
Hingga Rabu, 16 September petang waktu setempat, dua perwira Kepolisian Daerah Papua – yang sudah berada di perbatasan bersama dengan pihak pemerintah daerah dan TNI- belum memberi informasi tentang hal tersebut.
“Informasi awal dua hari lalu, ada rencana penyerahan dua WNI yang sementara ini berada di wilayah batas, yang katanya akan diserahkan kembali ke pemerintah Republik Indonesia, jam 14.00 Indonesia Timur. Namun sampai saat menjelang Maghrib ini, kami masih belum mendapat hasil atau kepastiannya,” jelas Waterpaw kepada Liston Siregar dari BBC Indonesia.
Ditambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari kesaksian sejumlah warga, pada Rabu (09/09) lalu ada dua orang yang melarikan diri, mungkin karena ketakutan dan tidak bisa pulang sehingga status mereka sekarang dinyatakan hilang.
Ada kemungkinan keduanya disekap kelompok bersenjata.
“Tapi Polri tidak masuk dalam ranah penyanderaan, artinya mereka hilang dan sudah dibuat laporannya,” papar Waterpaw.
Sementara itu Pangdam Cendrawasih, Mayjen Hinsa Siburian, kepada BBC Indonesia menegaskan bahwa masalah ini ditangani oleh kepolisian karena dinilai sebagai aksi kriminalitas.
Mengutus kepala suku
Pemerintah Indonesia sempat memperoleh informasi dari Angkatan Bersenjata Papua Nugini, bahwa dua pekerja asal Indonesia – yang diculik kelompok bersenjata di wilayah Skouwtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini – akan dibebaskan Senin (14/09), namun tidak terwujud.
Setelah itu diharapkan Selasa (15/09) kemarin, keduanya – Sudirman dan Badar – akan dibebaskan namun sampai Rabu masih belum juga dibebaskan.
Kepolisian juga sudah mengirim lima kepala suku untuk melakukan perundingan, namun hingga saat ini belum ada laporan dari kelimanya.
“Untuk melakukan komunikasi dengan memasuki batas wilayah guna membantu mengecek, tapi sampai dengan sekarang kelimanya juga belum kembali.”
Kapolda Papua menambahkan bahwa kelima kepala suku diutus karena hak ulayat antara suku-suku di batas wilayah Papua dan Papua Nugini saling bercampuran atau tumpang tindih (overlapping) dan ada suku-suku yang kawin satu sama lain. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com