Semua  

Dinas PMD Badung Sosialisasi Pemilihan Perbekel Di Desa Munggu

Kadis PMD Kabupaten Badung, Putu Gede Sridana, saat Sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Munggu, Mengwi, Kamis (1/2) di Kantor Desa Munggu.
Kadis PMD Kabupaten Badung, Putu Gede Sridana, saat Sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Munggu, Mengwi, Kamis (1/2) di Kantor Desa Munggu.
Kadis PMD Kabupaten Badung, Putu Gede Sridana, saat Sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Munggu, Mengwi, Kamis (1/2) di Kantor Desa Munggu.
Kadis PMD Kabupaten Badung, Putu Gede Sridana, saat Sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Munggu, Mengwi, Kamis (1/2) di Kantor Desa Munggu.

DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Perbekel di Desa Munggu, Mengwi, Kamis (1/2) di Kantor Desa Munggu. Sosialisasi disampaikan Kadis PMD, Putu Gede Sridana, diikuti Perbekel Munggu, I Ketut Darta, perwakilan dari Kecamatan Mengwi, dan tokoh masyarakat setempat.

Kadis PMD, Putu Gede Sridana, didamping Kabid Pemerintahan Desa,, Putra Yadnya, menyampaikan apresiasi karena telah terbentuknya panitia Pilkades Munggu tahun 2018. Lebih lanjut Sridana menyampaikan, pemilihan Perbekel akan dilakukan secara serentak dan bergelombang. Dalam 6 tahun terdapat 3 gelombang yang artinya setiap 2 tahun sekali pemilihan secara serentak di seluruh Badung.

Syarat Calon Perbekel meliputi Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika serta berpendidikan paling rendah tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat dan berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar.

Perbekel Desa Munggu, I Ketut Darta, menyampaikan, pihaknya sudah membentuk panitia pilkades pada tanggal 23 Desember 2017. Sebagai Ketua Panitia Rai Sujana, Wakil Ketua Made Sukarta dengan unsur dari Pemerintahan Desa dan Kelembagaan di Desa Munggu. Untuk masa bakti Perbekel Munggu hingga 11 April 2018. (Rilis)