Daerah  

Dinas Lingkungan Hidup Bersama Perangkat Kelurahan Rejosari, Lampung Utara, Bersihkan Sampah di TPS Liar

FAKTA – Pembersihan TPS liar di Kelurahan Rejosari, Lampung Utara, Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara Ina Sulistya Achyar sigap menurunkan tim armada sampah 3 unit, Minggu (23/6/2024). DLH Kabupaten Lampung Utara mengadakan pembersihan TPS liar karena sampah yang membludak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pengurangan Sampah DLH Lampung Utara Maryudi Yudi didampingi Kasi Kelurahan Rejosari Sahril, S.E., turut hadir dalam pembersihan ini tokoh msyarakat Rejosari Yhanu Fahri Thalip (Bg Yan Talib) dan mantan Kadis DLH Amran Yazid, S.E., M.M.

Pembersihan TPS liar di Kelurahan Rejosari sangat memperihatinkan karena tumpukan sampah yang membludak di TPS tersebut. Kasi Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Maryudi, S.E., yang didampingi Kasi pada Kelurahan Rejosari Sahril Sampurna Jayo mengimbau, “Marilah kita sama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran guna meningkatkan kesehatan masyarakat.”

Sahril, Kasi kelurahan sudah selalu menegur serta mengimbau kepada masyarakat. “Buanglah sampah pada tempatnya jngan membakar sampah sembarangan. Masukkan sampah ke dalam TPS yang resmi , jangan berceceran di luar TPS jaga kebersihan lingkungan bersama. Manfaat Menjaga Kebersihan Lingkungan,” katanya.

Selain itu mantan Kadis DLH Amran Yazid dan Yhanu Fahri Thalip, sapaan akrabnya Bg Yan Talip mengajak kepada masyarakat dan lingkungannya agar selalu mematuhi arahan dari DLH. “Agar lingkungan Rejosari menjadi lebih sehat dan nyaman untuk mengurangi risiko penyakit untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (Sep)