FAKTA – Proyek pembangunan gedung kuliah 1 lahan kampus baru Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LIBRA) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Dalam Surat Laporannya nomor.186/LIBRA/Investigasi/2022 tertanggal 7 Nopember 2022, diketuai Imron Thalib. Menyatakan berdasarkan hasil investigasi ditemukan proyek pengerjaan dan pematangan lahan kampus baru yang berlokasi di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kerta Pati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Diduga dalam pelelangan proyek tidak kompetitif dan menyalahi aturan administrasi serta terindikasi sarat dengan KKN.
Karena Proyek tersebut diduga telah diarahkan dan diatur pemenangnya dengan dugaan setor Fee 15 %.
Dan diduga dokumennya dipalsukan, karena waktu penawaran kami temukan adanya persekongkolan antara pihak pemenang lelang dengan intansi terkait. Sebab antara CV. Panca Karya dan CV. Bangun Bumi Kita, mamakai satu IUP.
Sementara menurut aturan adminstrasi hal tersebut tidak diperbolehkan, seharusnya perusahaan tersebut digugurkan dan tidak dimenangkan. Proyek pembangunan gedung kuliah I lahan kampus baru Politeknik Negeri Sriwijaya, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2021 sebesar Rp17.785.967.742.00 yang di erjakan PT. Barindo Prima Agung, dan Pekerjaan Penimbunan dan pematangan, Lahan Kampus Baru Politenik Negri Sriwijaya, dikerjakan Bangun Bumi Kita, dengan menggunakan dana APBN tahun 2021 sebesar Rp2.907.771.744.00.
Sementara syarat yang harus dipenuhi oleh peserta lelang yang mengikuti tender, mempunyai dokumen, RKP dan P2K3 dari Disnakertran. Namun justru diduga salah satu peserta lelang, pemenang lelang tender belum memiliki dokumen tersebut.
Dalam terder dengan HPS kisaran Rp21 miliar dimenangkan dengan nilai Rp17 miliar oleh PT. Barindo Prima Agung.
Dimana masih banyak Perusahaan yang melakukan penawaran lebih tinggi dari Pada PT. Barindo Prima Agung. Ada lima perusahaan dan memiliki dokumen lengkap. Apa lagi PT. Barindo Prima Agung berasal dari daerah Aceh, bukan perusahaan dari Sumsel.
Sementara itu, Humas Universitas Sriwijaya (Unsri) Politeknik Palembang Edi yang dihubungi majalahfakta.id di kantornya tertanggal (9/11/2022) pukul 15.30 WIB mengatakan, sebetulnya ini bukan wewenang saya, ada pihak yang berkompen.
Namun dijawab wartawan media ini, siapa yang sebenarnya menjawab persolan tesebut ?. Iapun enggan menjawab, namun sepintas, saya sampaikan persoalan ini sebetulnya sudah diperiksa pihak polda dan Inspektorat dan BPK. “Namun tidak ada yang dipanggil berarti tidak tidak ada masalah,” ujar Edi.(ito/hai)