Pergoki Suami Selingkuhi Dokter, Istri Sah Malah di KDRT

Hamdia melaporkan suaminya sendiri ke Polresta Mamuju.

FAKTA, MAMUJU – Seorang ibu rumah tangga di Kota Mamuju, Sulbar, berinisial Hamdia melaporkan suaminya ke Mapolresta Mamuju. Hamdia melaporkan suaminya berinisial F ke polisi, karena diduga telah berselingkuh dengan seorang oknum dokter spesialis dan diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Hamdia mengaku sempat mendapat kekerasan saat menggerebek langsung suaminya (F) yang diduga berduaan di dalam rumah milik seorang dokter yang terjadi pada Minggu, (17/9/2023) sekitar pukul 13.30 WITA.

Peristiwa tersebut sempat mengagetkan suami pelapor yang sedang berduaan di dalam rumah milik salah seorang dokter tersebut.

Karena merasa terganggu dengan kedatangan istrinya, F lantas memukul dan membenturkan kepala istrinya ke tembok.

“Saya laporkan suami saya, karena saya mendapat perlakuan KDRT yang dilakukan suami saya saat kepergok berduaan di rumah seorang dokter yang diduga sebagai selingkuhannya. Di sana saya mendapat perlakuan kasar, dipukul sampai kepala saya sakit karena dibenturkan ke tembok,” ujar Hamdia kepada sejumlah media, saat ditemui di halaman Mapolresta Mamuju, usai membuat laporan Polisi pada Senin, (18/9/2023).

Hamdia pun menceritakan ulah oknum dokter tersebut terhadap dirinya. Dia mengaku, oknum dokter itu pernah mendatangi rumahnya meminta restu untuk mau menerima dia sebagai istri kedua suaminya.

Namun Hamdia mengaku bersikukuh untuk mempertahankan rumah tanganya. Selain itu, kata dia, oknum dokter tersebut juga sempat melakukan ancaman lewat pesan whatsup.

“Ibu dokter itu tidak ada malunya, datangi rumahku hanya minta restu agar saya mau dimadu dengan dia. Tapi saya tidak mau pak, saya cuma minta kepada suami saya, kalau mau menikah dengan dokter itu, silakan ceraikan saya dulu dengan baik,” papar Hamdia dengan mata berkaca–kaca.

Hamdia meminta keadilan di Mapolresta Mamuju dengan membuat laporan Polisi atas dugaan KDRT. Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat akan mengadukan oknum dokter itu ke Sekda Mamuju dan ketua IDI Mamuju karena status dokternya, dan tercatat aktif sebagai ASN.

“Ini tidak akan habis di sini, nanti saya akan laporkan ke Sekda Mamuju atas ulah oknum dokter itu dan ke Ketua IDI, karena dia ASN di RSUD Mamuju sebagai dokter spesialis,” tegas Hamdia.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamlauddin, membenarkan adanya laporan masuk soal dugaan kasus KDRT. “Akan segera ditindakalnjuti dengan memanggil saksi–saksi dan semua yang terkait,“ tukasnya. (amk)