Daerah  

Diduga Salah Prosedur Pencairan, Uang untuk Rehab Balai Desa Digondol Rekanan

Rehab Kantor Balai Desa Pasangan Kecamatan Talang Kabupaten Tegal mangkrak. Kondisi kantor tersebut sepi di dalamnya berantakan.

FAKTA – Mangkraknya rehab Kantor Balai Desa Pasangan, sangat menggelitik untuk ditelisik. Karena pihak kades maupun pemberi aspirasi Bankab (Bantuan Kabupaten) tidak mengenal sosok Krisna yang menggarap proyek desa tersebut.

Beberapa saat lalu memang ada kabar adanya kegiatan rehab balai desa mangkrak. Namun kebenaran adanya informasi mangkraknya rehab balai desa, wartawan FAKTA mengetahui setelah melihat unggahan status WhatsApp Kepala Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi.

Dalam status unggahan Teguh, Ia menginformasikan adanya proyek rehab balai desa mangkrak karena pemborongnya kabur. Padahal Kepala Dispermades, lewat status WA sudah menyampaikan, bahwa dirinya sudah mengingatkan kalau di desa tidak ada kegiatan yang dikontrakkan, yang ada Swakelola.

Atas informasi dari Kepala Dispermades yang terpercaya, FAKTA mengawali dengan mencari lokasi tersebut. Setelah dapat informasi mendatangi lokasi yang ternyata di Balai Fesa Pasangan yang sedang direhab. Memang benar, atap balai desa sebagian sudah dibongkar tampak berantakan. Satu orang pekerja saja tidak terlihat.

Tampak didepan terlihat papan transparansi proyek. Terpampang sumber dana rehab berasal dari Bankab (Bantuan Kabupaten) dari usulan aspirasi dewan dengan program Bankab Bottom Up senilai Rp200 juta dengan pelaksanaan pihak rekanan dari CV. Pradipta Mas Tangguh.

Sebelum menemui Mulyanto, selaku Kepala Desa Pasangan untuk dikonfirmasi   mangkraknya bangunan. FAKTA sempat menggali informasi dahulu pada warga. Dari beberapa sumber warga katanya, pemborongnya minggat, nggondol duit proyek. Harusnya dalam pelaksanaan rehab proyek serahkan saja pada orang setempat pasti tidak bermasalah. Apalagi warga desa Pasangan banyak yang jadi tukang bangunan, katanya.

Kades Pasangan Mulyanto saat dikonfirmasi di kantor balai desa Pasangan sementara mengakui sangat pusing dengan permasalahan mangkraknya pembangunan rehab kantor balai desa.

“Saya barusan menghadap undangan Pak Teguh Mulyadi, Kepala Dispermades. Saya jelaskan apa adanya masalah ini pada Pak Teguh,” jelas Mulyanto di Kantor balai desa sementara pada hari Senin (17/3/2025).

Diterangkan Mulyanto, dirinya dengan jujur menyampaikan, awalnya kades tidak kenal dengan Krisna dari CV . Pradipta yang menggarap proyek rehab balai desanya. Ia datang diperintah seseorang untuk melaksanakan kegiatan.

Namun disayangkan setelah Krisna dipercaya untuk melaksanakan, malah pekerjaan baru digarap tahap pembongkaran atap sudah ditinggal kabur.

“Saya dan pak carik bolak balik mencari Krisna di rumahnya untuk bertanggung jawab meneruskan pekerjaan. Namun tidak pernah ketemu, jadi ini yang membuat Saya pusing,” keluhnya.

Hal senada dikatakan Carik Desa Pasangan, Irkham saat bertemu di tempat balai desa sementara di gedung PKD. Menurut Carik Pasangan, persoalan ini sudah disampaikan pada Kepala Dispermades.

“Mangkraknya rehab balai desa ini seperti buah simalakama. Padahal pihak desa sudah mempercayai Krisna sebagai pihak ketiga yang melaksanakan proyek rehab. Tapi ternyata pekerjaan belum selesai ditinggal kabur,” tutur Carik Pasangan dengan wajah kecewa.

Untuk lebih jelas mengetahui regulasi pencairan dan pelaksanaan proyek yang bersumber dari Bantuan Kabupaten, FAKTA pada hari Senin 17 Maret 2025 mencoba mendatangi Camat Talang. Namun saat didatangi menurut Dimyati menjabat Kasi Analisis Pemerintahan desa Kecamatan Talang, katanya Bu Camat tidak ada di tempat, meskipun mobil dinasnya terparkir di depan kantor. Sebelumnya FAKTA sempat menghubungi Bu Camat lewat Ponsel namun panggilannya tidak terangkat.

Sementara Dimyati siap menerangkan terkait pertanyaan yang akan disampaikan FAKTA.

Menurut Dimyati anggaran untuk merehab balai desa diterima Desa Pasangan dari Bantuan Kabupaten.  Namun proses pencairannya pihak Kecamatan tidak terlibat. Anggaran dari Pemkab langsung ditransfer ke rekening desa.

“Kami baru tahu mangkraknya  rehab balai desa setelah melakukan monitoring,” jelasnya.

Dijelaskan Dimyati lagi, untuk Kecamatan Talang yang mendapatkan Bankab aspirasi dari Faiq, anggota DPRD Kabupaten Tegal untuk rehab balai desa ada tiga desa. Masing masing Desa Pacul, Gedaskerep dan Desa Pasangan. Untuk Desa Pacul dan Desa Gedaskerep tidak bermasalah. Namun untuk Desa Pasangan ada masalah karena pihak rekanan menghilang.

Dijelaskan Dimyati lagi, bantuan kabupaten yang disalurkan ke desa, sebenarnya dalam pelaksanaannya dilakukan secara swakelola. Artinya tidak melibatkan pihak ketiga, masyarakat setempat yang punya hak untuk melaksanakan.

“Yang sangat Kami sayangkan kenapa pihak Carik menggelontorkan anggaran uangnya diserahkan semua pada Krisna, pihak rekanan. Harusnya diberikan secara bertahap,” jelas Dimyati.

Pihak kecamatan sudah membantu menyusun rincian, mulai dari usulan Bankab, pencairan bahkan sudah menyusun bukti pembayaran pada pihak ketiga yang memakai sistem CMS (Central Manajemen System). Rincian tersebut dibuat untuk bahan pemberitahuan pada Dispermades.

Dimyati menyentil, pihak dewan sebagai aspirator dan menetapkan anggaran hendaknya ada persoalan tersebut segera melakukan pengawasan.

Untuk mendapatkan jawaban kebenaran Bankab yang menjadi aspirasi Faiq selaku anggota DPRD Kabupaten Tegal. Pada hari Selasa (17/3/2025) jam 12.57 WIB menghubungi Faiq via Ponsel.

Faiq membenarkan kalau dirinya telah memberikan aspirasi untuk rehab balai Desa Pasangan, pas kebetulan mertuanya beliau juga domisili di desa tersebut.

Faiq menegaskan, fungsi dirinya sebagai anggota DPRD sebatas memberi aspirasi dan disampaikan pada Pemkab Tegal. Ketika aspirasi diterima dan dana Bankab cair, pihak desa lah yang mengelola anggaran tersebut. Dewan selanjutnya  mempunyai tugas dan kewajiban hanya dalam pengawasan supaya dana tersebut bisa tepat sasaran.

“Masalah ternyata kegiatan rehab balai desa Pasangan mangkrak Saya baru tahu. Dan Saat mengusung dana aspirasi dalam program Bankab, Saya tidak kenal dengan pihak Kepala Desa maupun pihak rekanan yang melaksanakan. Hal tersebut karena bukan kewenangannya,” jelas Faiq.

Sebelumnya FAKTA pernah konfirmasi dengan Teguh Mulyadi, Kepala Dispermades setelah melihat status WhatsApp. Terkait Dana Bankab pihak Dispermades tidak ada kaitannya. Yang punya tugas adalah pihak Kecamatan untuk memonitoring.

Untuk mendapatkan jawaban permasalahan tersebut, Krisna saat dihubungi FAKTA di rumahnya tidak dapat ditemui. (Suswoyo Harris)