FAKTA – Salah satu pegawai kebersihan atau cleaning service RSUD dr M. Soewandhie, Surabaya, inisial ZA, harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, ZA diduga melakukan pencurian limbah medis dari rumah sakit.
Direktur Utama RSUD Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh membeberkan kronologi kejadian hilangnya limbah 83 tajam (safety box) laboratorium pada Senin, (14/8/2023) sekira pukul 13.15 WIB.
“Saat itu ada laporan dari pelaksana sanitasi saat membuang sampah domestik di TPS Tambak Rejo. Ada dua orang yang merekam kegiatan pembuangan sampah domestik,” kata dr Billy saat konferensi pers di RSUD dr Soewandhie Surabaya, Kamis (31/8/2023).
Saat bersamaan, Billy menyebut, salah satu dari orang yang tidak dikenal itu memberitahukan jika ada limbah medis jarum suntik dalam safety box (sampah medis) di TPS Tambak Rejo. Sampah medis itu dikemas dalam kantong plastik hitam.
“Kemudian mereka (orang tidak dikenal) mengatakan bahwa ini (kemasan berisi safety box) adalah sampah RSUD Soewandhie,” ujar Billy.
Mendapat informasi itu, Billy menyatakan, petugas sanitasi melaporkan kejadian tersebut kepada Kabag Umum dan Keuangan RSUD dr Soewandhie.
“Kabag Umum dan Keuangan kemudian memerintahkan agar membawa bukti safety box yang ada di TPS Tambak Rejo ke rumah sakit untuk dijadikan barang bukti laporan ke Kepolisian,” jelasnya.
Tak berhenti di sana, pihaknya lantas melakukan penelusuran penyebab sampah medis bisa ada di TPS Tambak Rejo. Penelusuran dilakukan dengan mengecek ke CS laboratorium apakah pada hari itu mengeluarkan safety box di Depo LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) area Lab.
“Ternyata safety box dikumpulkan di Depo (area Lab) sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap Billy.
Pihak sanitasi melakukan pengecekan ke petugas di TPS LB3 area laboratorium untuk memastikan apakah pada hari itu ada pengambilan safety box mulai pagi sampai siang hari. Setelah dicek, ternyata tidak ada, karena pada register pencatatan kosong.
Akhirnya, petugas sanitasi berkoordinasi dengan IT untuk melihat rekaman CCTV tentang aktifitas pukul 09.00-13.00 WIB.
Hasil pantauan CCTV menunjukkan adanya kejanggalan pergerakan seorang petugas rumah sakit pada pukul 10.24 WIB. Petugas itu terlihat membawa kantong plastik hitam menuju tempat penyimpanan troli sampah.
Dari rekaman CCTV juga terlihat, pada pukul 10.26 WIB, petugas rumah sakit itu membawa troli sampah berwarna hijau tanpa membawa kantong plastik hitam yang dibawa sebelumnya.
Dengan mengikuti jalur menuju ke pintu lobby, petugas itu terlihat dari CCTV belok kiri dan berputar arah ke kanan menuju halaman Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun setelah itu, pergerakan dari karyawan tersebut tidak lagi terpantau CCTV.
“Akhirnya pada tanggal 16 Agustus 2023, RSUD dr M Soewandhie melaporkan kejadian ini ke Polsek Simokerto Surabaya,” kata Billy.
Ia menambahkan, sebelum kasus ini dilaporkan ke Kepolisian, pihaknya telah memanggil pria berinisial ZA yang diduga mengambil limbah rumah sakit. Namun demikian, saat ditanya, pegawai cleaning service itu tidak mengakui perbuatannya.
“Kita sudah panggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. Kita tanyakan apa ada permasalahan, namun dia tidak mau mengaku. Akhirnya kita melaporkan kasus ini ke polisi,” ujarnya. (kij)