FAKTA – Beredar informasi, tim Buser Polres Ngawi pada Minggu (16/2/2025) sore berhasil menangkap mobil pengangkut Pupuk Subsidi. Yang mana, pupuk subsidi diduga ilegal tersebut berasal dari Kabupaten Tuban, untuk dikirimkan ke daerah Margomulyo.
Namun, pada saat itu pemesan mengarahkan sopir mobil pengangkut Pupuk Subsidi itu ke wilayah perbatasan Ngawi-Bojonegoro.
“Apesnya, ketika mobil masuk ke wilayah Ngawi, tenyata sudah ditunggu team Buser Polres Ngawi dan ditangkap,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kemudian, lanjut sumber, Sopir bersama kernet mobil pengangkut Pupuk Subsidi itu diperiksa di ruang penyidik Unit 2 Polres Ngawi.
Anehnya, berdasarkan kroscek wartawan di lapangan, barang bukti yang diamankan diduga tidak ada di Polres Ngawi.
Entah disembunyikan di mana BB tersebut, yang jelas sampai berita ini diterbitkan Kasat Reskrim polres Ngawi AKP Josua bungkam saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, wartawan media ini akan terus mengungkap adanya kejanggalan soal penanganan kasus pupuk subsidi tersebut.
Dan berharap, Polres Ngawi profesional dalam menangani perkara ini, dan jika ditemukan pelanggaran hukum, pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. (rifai)